Perizinan Masih Sulit, Komisi II DPRD Tegur DPMPTSP
KUNINGAN-Jajaran Komisi II DPRD Kuningan menggelar rapat tertutup dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dikabarkan Komisi II ini telah mencercar DPMPTSP terkait perizinan di Kuningan yang dipandang masih amburadul. Rapat Komisi II dengan salah satu mitra kerjanya itu berlangsung tertutup di salah satu ruangan DPRD. Entah apa yang sebenarnya dibahas oleh DPRD bersama DPMPTSP itu. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Kuningan, Komisi II DPRD kali ini cukup berbeda dibanding dengan sebelumnya. Baru-baru ini Komisi II yang diketuai H Julkarnaen SSos ini telah melaksanakan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ke sejumlah tempat, dalam rangka menjalankan salah satu tugasnya, yakni controling. Kerja lapangan yang dilaksanakan Komisi II melalui KDD, dikabarkan sempat mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak, karena disinyalir sedikit membuat sejumlah proyek pembangunan terusik. Seperti pembangunan rumah sakit baru yang sedang berlangsung di depan kampus ternama di Kuningan. Sayangnya tidak ada keterangan sedikit pun terkait hasil dari KDD Komisi II DPRD. Namun buntut dari KDD tersebut, pihak Komisi II pun memanggil sejumlah SKPD untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), termasuk dengan DPMPTSP, Senin (13/1). Usai rapat digelar, tidak ada keterangan yang bisa digali secara terperinci baik dari Komisi II maupun pihak DPMPTSP yang langsung keluar gedung DPRD. Hanya saja saat sejumlah media mewawancarai salah satu anggota Komisi II DPRD Rana Suparman SSos, sedikit diperoleh keterangan terkait materi yang dibahas dalam RDP dengan DPMPTSP. Rana menyebut Komisi II telah mengkonfirmasi kepada pihak DPMPTSP Kuningan terkait dengan adanya warning dari pihak Ombudsmen soal perizinan yang masih sulit. Kita tanyakan apa sih yang menjadi penyebab sulit itu,” kata Rana. Ia mensinyalir soal perizinan masih tertutup, terlebih tidak ada platform anggaran yang diperlukan oleh rakyat untuk memiliki sebuah perizinan. “Yang terjadi ternyata tidak ada kejelasan berapa sebenarnya untuk perizinan. Jawabannya akan diperbaiki katanya,” ujarnya seraya mengatakan prolog yang disampaikannya dalam RDP dengan DPMPTSP tersebut cukup panjang, karena dirinya ingin semua punya nurani. Rana yang merupakan mantan Ketua DPRD Kuningan selama 7 tahun itu, mengaku malu karena 7 APBD Kuningan yang telah disahkannya, ternyata bermuara di angka kemiskinan yang cukup tinggi, sehingga mendapat ranking kedua terbawah (di Jawa Barat, red). “Saya malu karena 7 APBD yang telah saya sahkan ternyata bermuara di angka kemiskinan paling rendah kedua. Apakah ini ada yang salah? Ketika APBD tidak menjadi penyelesaian dari kemiskinan, berati pelaku dari distribusi APBD ini sudah tidak punya budi pekerti dan moral,” ucap Rana menyindir eksekutif. Menurutnya, penyelenggara pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif dan lainnya digaji oleh rakyat. Namun kembali ia terperangah kala mengetahui jika Kuningan saat ini berada pada angka kemiskinan terendah kedua di Jabar. “Ketika saya tahu (Kuningan, red) termiskin kedua, ternyata tidak ada yang sedih kelihatannya. Ini bagaimana? Kaget saya. Jadi, soal perizinan itu harus jelas, kalau ini dipatok sekian hari beres, ya harus beres,” ungkap Rana. (muh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: