Forum Sekdes Kopdar Bahas Permendes

Forum Sekdes Kopdar Bahas Permendes

KUNINGAN-Para sekretaris desa (sekdes) se-Kabupaten Kuningan berkumpul membahas Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang baru di JnJ Resto, Jumat (17/1). Acara rutin tahunan para perangkat desa tersebut menghadirkan pembicara Kabid Pemerintahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kuningan Ahmad Faruq dan Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kuningan Linawarman. Beberapa aturan yang dibahas diantaranya tentang Perbup baru yang mengharuskan seluruh desa di awal tahun ini agar sera menetapkan Perdes Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) termasuk juga dalam hal penggunaan Dana Desa (DD) yang baik dan benar serta tepat sasaran. Panitia acara diskusi para sekdes Mohammad Romdon mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin para sekdes di Kabupaten Kuningan untuk berdiskusi bersama tentang pekerjaan dan tugas sehari-hari. Acara ini juga, kata dia, merupakan ajang silaturahmi para Sekdes se-Kabupaten Kuningan untuk saling tukar pikiran dan berbagi informasi tentang tugas dan pekerjaan. \"Ada sekitar 200 sekdes yang hadir dalam forum diskusi ini, ada beberapa yang tidak hadir karena keberadaan mereka yang jauh sehingga tidak bisa datang. Kami berdiskusi tentang banyak aturan di antaranya regulasi baru tentang prioritas penggunaan dana desa dan nomenklatur APBDes,\" ungkap Romdon yang menjabat Sekdes Sindangsari, Kecamatan Luragung. Dia berharap, dari pertemuan tersebut akan tercapai pemahaman bersama dalam menjalankan regulasi yang ada sehingga tidak menyalahi aturan apalagi sampai berurusan dengan hukum. Salah satunya Permendes No 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, masih banyak belum dipahami para perangkat desa sehingga perlu ada pemahaman bersama. “Karena Permendes No 11/2019 sempat ada perubahan lagi beberapa waktu lalu. Mudah-mudahan dari diskusi ini kami para perangkat desa bisa lebih paham dan tidak ragu lagi dalam penerapannya,\" ungkap Romdon. Sementara itu, Ketua Apdesi Kuningan Linawarman mengapresiasi kegiatan diskusi para sekdes tersebut sebagai langkah positif untuk menyamakan persepsi dalam memahami regulasi yang baru. Menurut dia, hal ini sangat baik terlebih momentumnya sangat tepat sebelum penyusunan APBDes 2020. \"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, terlebih mereka melaksanakannya secara swadaya. Para sekdes sangat bersemangat untuk mengupas tuntas regulasi dan aturan yang ada secara bersama-sama demi terlaksananya roda pemerintahan desa yang baik dan benar,\" ungkap Linawarman. Linawarman pun berharap, dari kegiatan ini bisa menjadi bahan pemikiran Pemerintah Kabupaten Kuningan agar bisa memfasilitasi kegiatan tersebut pada tahun-tahun berikutnya.  \"Karena regulasi tentang desa ini kerap berubah setiap tahun. Tentunya harus menjadi perhatian pemerintah daerah agar bisa menganggarkan untuk pembinaan ke desa,\" harap Linawarman. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: