Diskominfo Ingin Wartawan Dibekali UKW
KUNINGAN-Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menggelar saresehan dengan para jurnalis yang bertugas di Kabupaten Kuningan. Silaturahmi yang dikemas dalam bentuk nonformal tersebut dihelat di Cafetaria Teras Mahar, Cigintung, Kamis (30/1). Apalagi dalam acara yang dihadiri Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi dan Kepala Diskominfo Drs Teddy Suminar MSi berlangsung gayeng. Sekda yang dikenal banyak ide itu memberikan sambutan tanpa teks. Di hadapan para jurnalis, Kepala Diskominfo Drs Teddy Suminar MSi mengatakan, bahwa semua wartawan yang bertugas meliput di wilayah Kuningan harus menempuh Uji Kompetensi Wartawan (UKW). “Saya ingin agar pers ini baik media cetak maupun media online terdaftar datanya di kami. Ke depan semoga semua wartawan di Kuningan dapat mempunyai sertifikat UKW, agar terdata juga di Dewan Pers, jadi resmi. Saya tidak ingin ada oknum wartawan yang mencoreng profesi wartawan,” katanya di sela acara gathering bersama media cetak dan online, Kamis (30/1). Oleh sebab itu, Teddy mewanti-wanti agar wartawan yang memiliki tugas peliputan di Kabupaten Kuningan telah mengikuti UKW. Hal ini menjadi dasar untuk wartawan profesional, dan memahami regulasi serta kode etik jurnalistik. “Selain itu, saya berharap kepada teman-teman pers kalau memungkinkan bisa didata lah perusahaan medianya. Agar kami mempunyai data baik media online atau cetak, ya perusahaan itu kan bisa PT (perseroan terbatas), yayasan ataupun koperasi,” tegas dia. Sekali lagi, dia menyarankan bagi wartawan yang belum pernah mengikuti UKW agar bisa mendaftar UKW. Termasuk anggota profesi kewartawanan diharapkan seluruhnya bisa mengikuti proses UKW. “Mudah-mudahan kami bisa melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh kehumasan. Kami berharap bisa bermitra dengan teman-teman pers, untuk bisa memberikan informasi kepada masyarakat terkait program-program pembangunan pemerintah daerah,” imbuhnya. Sementara itu, Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi menegaskan, bahwa adanya perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) membuat Diskominfo memiliki fungsi kehumasan, khususnya pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP). Peran media cukup penting dalam menyiarkan informasi terkait capaian pembangunan pemerintah daerah. “Informasi yang berimbang, kritik yang membangun, saya kira itu perlu dilakukan setiap media. Mudah-mudahan ini sebagai obat bagi pemerintah, agar pembangunan bisa lebih baik lagi,” kata Teddy. Oleh karena itu, produk jurnalistik yang disiarkan melalui media harus berdasarkan data akurat dan berimbang. Sekaligus sumber data pemberitaan itu dapat dipercaya, serta bersifat konstruktif. “Misalnya saat saya melakukan musrenbang, ada 376 desa dengan 32 kecamatan, sebetulnya masyarakat yang jauh di Cilebak, Selajambe itu membutuhkan asupan informasi dari pemberitaan media massa. Mereka membutuhkan pemberitaan dari keberhasilan desanya, karena jaraknya jauh, akhirnya jarang terpublikasi,” ungkapnya. Sekda juga mengaku sangat dekat dengan kalangan wartawan lantaran pernah menjadi Kabag Humas Setda. Saat menjadi Kabag Humas, dirinya membuat terobosan yakni mengeluarkan Kartu Liputan Daerah (Karlipda). Kartu ini diberikan kepada wartawan yang bertugas di Kabupaten Kuningan. “Karlipda itu merupakan terobosan saya saat dipercaya menjadi Kabag Humas. Tujuannya untuk memudahkan rekan-rekan wartawan ketika berada di instansi, kecamatan dan desa. Kemudian juga saya merasa bisa seperti ini tidak terlepas dari peran teman-teman media. Terima kasih sudah berkumpul bersama di sini,” tegas Sekda Dian. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: