Gubernur: Bupati-Wali Kota Harus Pintar Lobi
KUNINGAN - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan Hj Ika Acep Purnama bersama Wakil Ketua Hj Yuana Ridho Suganda, menghadiri giat Komunikasi Pembangunan Daerah (Kopdar) bersama seluruh bupati, walikota, ketua TP PKK se-Jawa Barat di Istora Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jumat (14/2). Tampak hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda H Dadi Hariadi, Kabag Tata Pemerintahan Dudi Pahrudin dan Plh Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan Ir Usep Sumirat. Giat rutin ini digelar Pemprov Jabar guna menampung aspirasi dari para kepala daerah ke Gubernur Jabar H Ridwan Kamil. Acara kopdar dihadiri pula oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Ade Adhyaksa dan sejumlah pejabat lain. Kopdar ini membahas seputar Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang sangat bermanfaat untuk diketahui para kepala daerah. Kopdar mengusung tema “Penegakan dan Pengawasan Pembangunan Daerah”. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut total keseluruhan pengajuan anggaran dari 27 kabupaten/kota mencapai Rp10 triliun untuk tahun ini. Emil mengajak kepala daerah untuk fokus menyempurnakan hal yang masih kurang. Di antaranya meningkatkan komunikasi, prosedur, komitmen, saling memahami, dan satu persepsi. “Kalau sudah satu persepsi dan komunikasi baik, pasti baik juga,” katanya. Tahun ini Ia ingin memperjuangkan mimpi daerah ke APBN. Ia juga akan membentuk tim ahli melobi agar bisa tercapai, karena masih ada peluang sebelum 9 April. “Kami akan diskusikan ke Bappeda Jabar, mana saja yang perlu dibantu. Kalau bisa proyek besar dahulu. Yang di atas Rp300 miliar,”ujarnya. Emil juga memberikan saran kepada para kepala daerah untuk pintar-pintar dalam melobi, terutama ke para anggota DPRD Jabar. “Siapa pintar melobi ke anggota DPRD, pasti dapat agar di tahun 2021 bisa langsung terealisasi. Kalau bisa juga di setiap pemda ini bentuk tim lobi,” saran dia. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Adhyaksa, menegaskan bahwa saat ini Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) telah dibubarkan baik di tingkat pusat maupun di daerah sesuai keputusan Kejaksaan Agung. Meski secara kelembagaan TP4 sudah tidak ada, tetapi substansi terkait pengamanan proyek strategis tetap dilakukan dengan menggunakan kewenangan di struktur Intel. “Kepada kepala daerah untuk lebih memprioritaskan pencegahan tindak pidana korupsi di daerahnya. Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri tanpa melakukan kolaborasi bersama kepala daerah. Yang penting, kita punya komitmen pencegahan agar daerah kita tidak terjadi korupsi,” tandas Adi Ditegaskan pula, bahwa dalam pengelolaan uang negara tidak boleh ada double anggaran, anggaran fiktif, dan juga mark-up anggaran. Tak lupa pertanggungjawaban pengelolaannya pun harus ada. Ia berharap mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan dan evaluasi harus betul-betul terencana. “Saya harap kepala daerah dapat mengawasi jajaran masing-masing sampai linier terdepan. Jangan sampai ada penyimpangan,” imbaunya. Acara berlanjut untuk seluruh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan agenda kegiatan outbond yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Kamil.(tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: