Buang Sampah Sembarangan “Modar”

Buang Sampah Sembarangan “Modar”

KUNINGAN- Pemandangan menarik terlihat pada tumpukan sampah di pinggiran Jalan Raya Utama Ciawigebang, tepatnya di Desa Ciputat atau ruas jalan Desa Pangkalan-Ciawigebang. Bukan berantakannya sampah, melainkan ada spanduk membentang berisi peringatan bagi pembuang sampah di lokasi itu. Isi peringatan spanduk berwarna orange dengan tiang bambu penyangga pendek, dan semua sisian spanduknya di list reng bambu hingga terlihat cukup rapi itu, cukup menggelitik, tapi sekaligus menyeramkan. Isinya menggunakan bahasa sunda. “Nu miceun sampah di pinggir jalan ieu, didoakeun tereh modar”. Artinya yang membuang sampah di pinggir jalan ini, didoakan mati. Praktis, spanduk itu menarik lihat setiap pengendara lewat. Tidak jarang, bahkan pengendara roda dua berhenti sejenak di lokasi untuk sekadar memotret spanduk itu. Entah siapa pemasangnya, belum diketahui pasti. Hanya jika menilai isi spanduk, telah menunjukan saking kesalnya dia terhadap warga yang ngeyel membuang sampah sembarangan di pinggir jalan tersebut. Padahal lokasi itu, bukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi desa, atau pemerintah daerah. Pemandangan tumpukan sampah terus terjadi setiap hari disana. Bau menyengat tidak enak, kerap tercium setiap pengendara saat melintas. Selain mengotori lokasi, tumpukan sampah memanjang hingga mengundang penyakit. Sangat tidak nyaman. Apalagi berada persis dipinggir jalan raya. Dibersihkan, tetap saja menumpuk lagi. Diduga warga pembuang sampah membuang sampahnya malam dini hari, atau pagi hari saat hari masih gelap. Sehingga tidak diketahui. Saat tersorot matahari, tiba-tiba sampah sudah menumpuk. Sampai isi spanduk itupun mengundang pro kontra pengguna jalan. Ada yang setuju, ada yang menyebut terlalu keras sampai didoakan meninggal. “Saya gak tahu siapa, atau pihak mana yang pasang. Tapi saya setuju dengan spanduk itu. Soalnya berapa kali saya lihat kalau isi spanduknya hanya peringatan biasa, orang masih tetap buang sampah ke situ. Mudah-mudahan dengan spanduk itu, bisa meminimalisir,” ungkap Staf Kecamatan Ciawigebang, Iwan Kurniawan Mantan Sekdes Pangkalan ini, berharap melalui spanduk tersebut bisa menyadarkan masyarakat yang biasa membuang sampah sembarangan di lokasi itu. Meskipun mungkin kalimat dalam spanduk tersebut kurang baik. “Perlu diketahui, lokasi itu ilegal sebagai tempat pembuangan sampah. Mungkin kalau di desa-desa sudah ada pengelolaan sampah hal ini tidak akan terjadi,” kata dia Iwan juga berharap tahun 2020 ini desa-desa sudah memulai mengelola sampah masyarakatnya masing-masing. Penanganan persoalan sampah ini sudah menjadi kewajiban setiap pemerintahan desa untuk menganggarkannya dalam dana desa. “Kalau setiap desa sudah mempunyai pengelolaan sampah tidak akan terjadi seperti ini. Maka Tahun 2020, desa wajib menganggarkannya dari dana desa,” tegas Iwan.(tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: