Siap Bentuk Pansus TNGC

Siap Bentuk Pansus TNGC

KUNINGAN – Keseriusan DPRD Kuningan untuk membahas persoalan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) memasuki babak baru. Secara resmi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD mulai membahas usulan pembentukan panitia khusus (pansus) guna mengevaluasi status TNGC yang kini menuai pro kontra. Rapat Banmus dengan materi pembahasan usulan pembentukan Pansus TNGC ini, dilaksanakan di ruang Banmus DPRD Kuningan, Rabu siang (11/3). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE didampingi dua wakilnya, H Ujang Kosasih MSi dan Hj Kokom Komariyah. Sementara H Dede Ismail MSi tidak hadir. Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, dari delapan fraksi yang ada di DPRD Kuningan, hanya Fraksi Gerindra yang bersikukuh menolak dibentuknya Pansus TNGC. Meski bersikap abstain atau tidak memberikan suara, namun fraksi ini mengutus dua anggotanya untuk menghadiri rapat Banmus, yakni Sri Laelasari dan H Hadis. Sayangnya, lagi-lagi rapat internal DPRD ini bersifat tertutup untuk media, sehingga tidak bisa diliput langsung dari dalam ruangan. Namun setelah rapat selesai, pimpinan dewan pun langsung memberikan keterangan kepada Radar Kuningan. Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE atau yang lebih akrab disapa Zul, menyebut dari delapan fraksi yang ada di DPRD Kuningan, hanya satu fraksi yang tidak mengusulkan pembentukan Pansus TNGC, yakni Fraksi Gerindra. Sedangkan 7 fraksi lainnya bersepakat untuk membentuk pansus, yakni Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, dan Fraksi PPP. “Tujuh fraksi menyepakati untuk membuat Pansus Evaluasi TNGC, dan hari Jumat (13/3) pengesahannya dilakukan di paripurna sesuai Tata Tertib DPRD Kuningan. Usulan ketujuh fraksi tersebut juga disertai tanda tangan anggotanya masing-masing, tujuh fraksi sepakat membuat Pansus Evaluasi TNGC,” sebut Zul. Adapun satu fraksi lainnya yang tidak mengajukan usulan Pansus Evaluasi TNGC, lanjut Zul, yakni Fraksi Gerindra. Pihaknya mengaku tidak tahu apa alasan Fraksi Gerindra tidak mengusulkan hal yang sama dengan fraksi-fraksi lainnya, karena tugas pimpinan DPRD hanya menampung usulan dari fraksi-fraksi untuk dibahas di Banmus. “Gak ada alasan (Fraksi Gerindra tidak mengusulkan Pansus TNGC). Pimpinan hanya menerima usulan, yang gak mengusulkan masa harus ditanya kenapa gak mengusulkan,” ujar Zul. Menurut Zul, tujuh fraksi telah menyepakati dibentuknya Pansus TNGC, dan keputusan tersebut merupakan keputusan lembaga DPRD melalui rapat Banmus. Yang pasti, baik fraksi yang mengusulkan maupun yang tidak, tetap akan diperlakukan sama, mengingat dalam pansus ada perwakilan dari masing-masing fraksi, termasuk Fraksi Gerindra. “Kalau sudah disepakati untuk membentuk pansus, itu adalah keputusan lembaga DPRD. Yang mengusulkan dan yang tidak mengusulkan perlakuannya sama saja, toh nanti fraksi-fraksi mengirimkan anggotanya,” jelasnya. Zul memastikan, setelah terbentuknya Pansus TNGC ini tidak akan ada dikotomi fraksi, baik yang mengusulkan ataupun yang tidak. Karena pansus yang merupakan representasi dari setiap fraksi, nantinya akan memberikan argumentasi atas penjelasan-penjelasan dari berbagai pihak, berkaitan dengan keberadaan TNGC tersebut. “Jadi, tidak ada dikotomi fraksi yang mengusulkan (Pansus TNGC) atau yang tidak. Nanti di pansuslah fraksi-fraksi berargumentasi, setelah mendengarkan dari berbagai pihak yang berhubungan dengan persoalan tersebut (TNGC, red),” terang Zul. Zul menjelaskan, sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kuningan, usulan membuat pansus minimal diusulkan seperlima anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi. Karena yang menandatangani usulan ada sebanyak 35 orang anggota dari 7 fraksi, maka menurutnya sudah sesuai dengan Tatib DPRD untuk dibawa ke Paripurna. “Nanti masing-masing fraksi mengusulkan anggotanya secara proporsional,” jelasnya. Wakil Ketua DPRD H Ujang Kosasih MSi menambahkan, Rapat Bamus DPRD dilaksanakan karena ada surat dari tujuh fraksi yang masuk ke pimpinan DPRD. Surat dari ketujuh fraksi ini berisi hal yang sama agar DPRD membentuk Pansus Evaluasi TNGC. “Seluruh surat dari tujuh fraksi yang masuk ke pimpinan perihal suratnya hampir sama, yaitu meminta agar lembaga DPRD membentuk Pansus Evaluasi BTNGC. Karena surat yang masuk dari fraksi-fraksi telah memenuhi syarat sesuai peraturan DPRD tentang tatib dan disepakati oleh seluruh fraksi di Bamus, maka usulan tujuh fraksi tersebut akan dibawa ke rapat paripurna sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan. Insya Allah hari Jumat paripurnanya,” tutur Ujang. “Usulan itu dibuat oleh masing-masing pimpinan fraksi yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris fraksi. Bahkan ada beberapa fraksi yang dilengkapi dengan tanda tangan dari seluruh anggota fraksinya,” imbuh Ujang. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: