Calon Sekwan Mengarah ke HM Nurdijanto

Calon Sekwan Mengarah ke HM Nurdijanto

KUNINGAN – Usai diumumkannya tiga besar peserta hasil open bidding untuk 11 Jabatan Tinggi Pratama (JTP) di lingkup Pemkab Kuningan, kini teka-teki siapa yang akan dipilih bupati dari tiga nama itu pun, bermunculan. Salah satu yang paling menjadi sorotan dalam penentuan, yakni calon sekretaris DPRD (sekwan), karena ternyata untuk menentukan siapa yang paling layak dari ketiga nama, tidak hanya oleh bupati, melainkan harus juga mendapat persetujuan dari pimpinan DPRD. Adapun ketiga pejabat calon sekwan hasil open bidding, yakni Guruh Irawan Zulkarnaen SSTP MSi, H Mochamad Nurdijanto SH MSi, dan U Kusmana SSos MSi. Saat ini, sudah muncul siapa yang akan menjadi sekwan dari ketiga nama tersebut. Adalah H Mochamat Nurdijanto SH MSi yang disebut-sebut akan mendapat restu dari bupati dan pimpinan DPRD untuk menjabat sekwan. “Sudah pasti lah, Pak Ade (sebutan akrab HM Nurdijanto, red) yang akan menjadi sekwan. Apalagi dia sekarang menjabat Kabag Umum di Setwan, sudah paham betul tentang perdewanan,” ujar salah satu sumber kepada Radar, beberapa hari lalu. Sementara itu, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE menjelaskan, sesuai dengan Perundang-Undangan, penentuan calon sekwan berbeda dengan SKPD lainnya. Secara administrasi sekwan bertanggung jawab kepada pemerintah daerah, dalam hal ini bupati. Namun secara operasional dia bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD dengan anggotanya. “Sesuai dengan aturan itu, maka jabatan sekwan tidak serta merta bisa dibutuhkan langsung oleh bupati, tapi oleh pimpinan DPRD juga. Bupati atau pemerintah daerah mengusulkan kepada DPRD (tiga nama), dan nantinya DPRD juga mengusulkan,” jelas Zul, sapaan akrabnya, saat menggelar silaturahmi dengan sejumlah media di sebuah rumah makan, Sabtu (21/3). Ia membeberkan, pemda telah menggelar open bidding terhadap 11 SKPD, dan tiga besar dari masing-masing SKPD telah diumumkan ke publik. Untuk yang 10 SKPD merupakan domain mutlak bupati, sedangkan satu SKPD lainnya, yakni sekwan prosedurnya adalah bupati mengusulkan kepada DPRD. “Kita sudah terima suratnya itu tiga nama sesuai dengan hasil open bidding. Yang pertama adalah Guruh, yang kedua Nurdianto, dan yang ketiga Uu, itu yang diusulkan bupati ke DPRD. Tentu kami akan membahas tidak sendiri, karena yang namanya pimpinan DPRD itu kolektif kolegial,” ujarnya. Pimpinan DPRD, lanjut Zul, nantinya akan menggelar rapim (rapat pimpinan), dan berdasarkan konsultasi di badan musyarawah (banmus) untuk memunculkan satu orang kepada bupati. Caranya bisa dengan musyawarah mufakat. Kriterianya sekwan menurutnya, yakni yang bisa memfasilitasi tugas pokok dan fungsi DPRD. “Senin kita rapat pimpinan, Senin pagi, baru sore atau siangnya kita banmus sudah buat undangan, sudah putus,” tuturnya. (muh)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: