Tren ODP Alami Penurunan
KUNINGAN – Kasus Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Kuningan beberapa hari sebelumnya terus mengalami peningkatan. Namun saat ini, khusus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 dengan status masih dipantau trennya mengalami penurunan. “Tren ODP hari ini menurun, selaras dengan sudah selesainya masa pemantauan. Mudah-mudahan terus menurun kasusnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kuningan dr Hj Susi Lusiyani MM saat memberikan keterangan persnya, kemarin. Jika sebelumnya jumlah warga yang masih dipantau mencapai 305 orang, kini turun hanya 250 orang. Total kasus ODP sendiri mencapai 350 orang, dengan jumlah warga yang selesai dipantau mencapai 100 orang. “Jadi total kasus ODP ini terdiri dari 246 laki-laki dan 104 perempuan,” tukasnya. Dia merinci, rentang usia ODP masing-masing yaitu usia 0-11 bulan ada 1 orang, usia 1-4 tahun ada 15 orang, usia kurang dari lima tahun ada 2 orang, usia 6-19 tahun ada 39 orang, serta usia 20-29 tahun ada 106 orang. “Kemudian usia 30-39 tahun ada 53 orang, usia 40-49 tahun ada 73 orang, usia 50-59 tahun ada 36 orang, usia 60-69 tahun ada 17 orang, usia 70-79 tahun ada 6 orang, dan usia lebih dari 80 tahun ada 2 orang,” imbuhnya. Selain itu, jumlah total pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 masih tetap lima orang. Jumlah ini terdiri dari empat orang masih pengawasan, dan satu orang dinyatakan selesai pengawasan. “Rentang usia PDP ini yaitu usia kurang dari lima tahun ada 1 orang, usia 20-29 tahun ada 1 orang, usia 40-49 tahun ada 2 orang, dan usia 60-69 ada 1 orang. Kemudian untuk positif virus corona masih tetap 1 orang,” tutur dia. Sementara itu, Bupati H Acep Purnama SH MH telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/1072/Tapem tentang tindak lanjut penanganan pencegahan penyebaran Covid-19. Ada sejumlah imbauan yang ditekankan Bupati Acep, agar dipatuhi warga Kabupaten Kuningan. “Kami mengimbau agar warga perantau menunda, menangguhkan atau membatalkan sementara aktivitas perjalanan pulang kampung ke wilayah Kuningan. Semua warga ikut berperan aktif dalam upaya penyebaran informasi dan tindakan pencegahan penyebaran virus corona,” tegas Bupati Acep. Bupati meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik serta melakukan perilaku hidup bersih dan sehat. Warga harus mematuhi segala protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah. “Jadi kita tekankan kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ada, tentunya dalam rangka meminimalisir penyebaran virus corona di Kuningan,” pungkasnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: