Lahan Kritis di Cisantana Ditanami 400 Pohon

Lahan Kritis di Cisantana Ditanami 400 Pohon

KUNINGAN–Upaya reklamasi di area bekas galian C di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur kini tengah digencarkan. Bahkan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, menanam sebanyak 400 pohon di lahan kritis tersebut, akhir pekan kemarin. Penghijauan kembali lahan kritis itu juga diikuti langsung Bupati H Acep Purnama SH MH. Tak hanya menanam pohon, rombongan KLHK RI bersama Bupati Acep juga melepas bibit ikan ke Embung Cisantana dan sejumlah burung ke alam liar. Kegiatan yang digagas KLHK RI ini merupakan rangkaian kegiatan pada tahun 2019, yaitu rehabilitasi lahan galian bekas tambang. KLHK RI telah mengucurkan dana untuk merevitalisasi lahan ini agar dapat dimanfaatkan oleh Bumdes Cisantana sebagai objek wisata. Bupati Acep menegaskan dukungannya terhadap upaya penghijauan di lahan kritis yang dilakukan Dinas Lingungan Hidup (DLH). Menurut bupati, kegiatan ini sebagai langkah strategis rehabilitasi lingkungan hidup pasca deklarasi Kuningan sebagai Kabupaten Konservasi. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan menerjemahkan, deklarasi ini dalam bentuk program pembangunan yang berlandaskan pada pemanfaatan berkelanjutan, perlindungan sistem penyangga kehidupan dan pengawetan keanekaragaman hayati. Di sisi lain, pembangunan ekonomi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat juga tetap diperhatikan. Mengingat pembangunan ekologis sulit terwujud, apabila pembangunan ekonomi belum tangguh. Sehingga perlu dipersiapkan program kegiatan yang terintegrasi dalam implementasinya, sebagaimana kegiatan pemulihan lahan bekas tambang Cisantana. Menurutnya, lahan bekas tambang galian batu tersebut adalah lahan kritis yang harus dipulihkan kembali. Misalnya melalui kegiatan penanaman pohon, pembangunan situ atau embung dan penataan infrastruktur lain diharapkan dapat menjadikan lahan kritis menjadi produktif kembali. “Lahan kritis merupakan lahan yang telah mengalami kemerosotan kesuburan atau lahan yang dalam proses kemunduran kesuburannya, baik secara fisik maupun kimia dan biologi. Sehingga lahan tersebut tidak dapat berfungsi secara baik sesuai dengan peruntukannya, sebagai media produksi maupun sebagai media tata air,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kuningan, Wawan Setiawan SHut MT. Sementara Bupati Acep berharap, agar program dan kegiatan pemulihan lahan ini ke depan dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mata pencaharian alternatif bagi masyarakat setempat, yang hidup dari pemanfaatan sumber daya alam setelah potensi galian batu tidak diperbolehkan lagi. Visinya menekankan bahwa poros pembangunan berada di desa sebagai basis ekonomi daerah yang akan terus didorong pembangunan dan pengembangannya, sesuai dengan potensi sumber daya alam dan karaketristik wilayahnya. “Dengan harapan, berbagai potensi sumber daya alam di berbagai desa di Kabupaten Kuningan ini dapat dikembangkan secara terpadu dan terintegrasi kedalam sentra-sentra atau kawasan ekonomi baik yang tergabung antar desa maupun antar kecamatan,” pungkasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: