PPP Dukung BK DPRD Bekerja Profesional

PPP Dukung BK DPRD Bekerja Profesional

KUNINGAN-DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kuningan memberikan dukungan kepada Badan Kehormatan (BK) untuk bekerja objektif dan prosesional. Khususnya dalam menangani perkara dengan terlapor Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE. “Sikap DPC (PPP) lebih bersifat dukungan kepada ketua BK yang merupakan kader PPP (dr H Toto Taufikurohman Kosim) untuk tetap tenang, obyektif dan profesional dalam menyelesaikan perkara yang sedang dihadapinya. PPP sangat menghormati independensi serta marwah BK, sehingga dalam proses penanganan suatu perkara tidaklah mungkin mengintervensi segala bentuk kewenangannya,” kata Wakil Ketua DPC PPP Kuningan Drs H Yusron Kholid SAg MSi didampingi sejumlah pengurus lainnya, saat menggelar konferensi pers di Sekretariat DPC PPP Kuningan, Jalan Raya Cilowa Kecamatan Kramatmulya, Minggu (18/10). Terkait kasus diksi ‘limbah’ yang saat ini masih dalam proses penanganan perkaranya di BK, lanjut mantan Kepala Kemenag Kuningan ini, DPC PPP hanya dapat men-support Ketua BK dr H Toto Taufikurohman Kosim untuk bekerja dan bertindak sesuai mekanisme tata beracara, yang telah diatur dalam peraturan BK DPRD. “Oleh karena itu, kami berkeyakinan bahwa BK DPRD akan menjalankan tugas berdasar azas kepatutan, mengingat sumpah jabatan. Bahwa kemudian masih terdapat adanya kekurangsempurnaan dalam tata beracara, tentu saran kritik para pihak atau publik dapat menjadi bahan evaluasi serta pencermatan seksama, guna perbaikan proses penyelesaian perkara bagi BK DPRD,” ujar Yusron. Lebih lanjut dikatakan Yusron, DPC PPP pun mencermati munculnya pemberitaan yang menyoroti pernyataan Ketua BK dr H Toto yang menyampaikan jawaban atas desakan elemen pengunjuk rasa. Bahwa jika tidak bisa memproses tuntutan massa untuk menurunkan ketua DPRD dari jabatannya akibat kasus diksi ‘limbah’, dr Toto siap menanggalkan jabatan sebagai ketua BK maupun sebagai anggota dewan. Menurut Yusron, DPC PPP melihat pernyataan itu sebagai bentuk keseriusan dr Toto dalam merespons tuntutan. Dan bisa juga untuk meyakinkan massa bahwa BK DPRD pasti akan memproses laporan atau pengaduan yang diajukan elemen masyarakat. Pihaknya telah mengumpulkan semua pemberitaan terkait kasus tersebut, baik di media cetak maupun media online, termasuk juga rekaman video utuh pernyataan Nuzul Rachdy di Chanel Youtube salah satu media online. Ia menyebut pada saat terjadi dialog antara ketua BK dengan perwakilan mahasiswa saat itu, ada  perwakilan mahasiswa yang memberi penegasan bahwa tuntutan mereka adalah diturunkannya jabatan ketua DPRD, bukan justru ketua BK yang dikorbankan. “Dan kalau tidak salah, ada perwakilan mahasiswa yang menyampaikan ungkapan sebagaimana ditulis di media, kalau bapak (ketua BK, red) turun, tetapi Pak Nuzul-nya (ketua DPRD, red) tidak turun, berarti itu tidak memenuhi tuntutan kita. Tuntutan kita adalah menurunkan Pak Nuzul melalui bapak selaku ketua BK. Itu kata Ananda Irsyad dari IMM,” sebut Yusron. Untuk itu pula, sambung Yusron, DPC PPP Kuningan mengimbau kepada semua pihak agar utuh berfokus untuk mengawal proses penanganan perkara ketua DPRD oleh BK DPRD. Karena memang, kasus ketua DPRD yang sedang ditangani merupakan domain sekaligus ujian berat bagi BK. “Ketika ada opini yang beralih sasaran fokus, dalam hal ini terhadap jawaban ketua BK, itu dapat saja bersifat warning politik,” ucapnya. Hikmahnya, masih kata Yusron, dapat menjadi peneguhan independensi, agar kasus yang ditangani BK DPRD bisa sungguh-sungguh diproses. Pihaknya berharap dr Toto bersama anggota BK DPRD dapat menjalankan kewenangannya dalam penanganan perkara tersebut, sesuai peraturan atau hukum yang berlaku. “Tentunya dengan kemutlakan BK yang memiliki kebebasan dalam memeriksa, mengadili sampai memutus suatu perkara dalam dimensi menegakkan keadilan dan menegakkan hukum itu sendiri,” harap Yusron. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: