Libatkan Masyarakat dalam Pengembangan Desa Wisata
KUNINGAN–Pengembangan desa wisata di Kabupaten Kuningan harus betul-betul melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat. Artinya, dalam hal penyelenggaraan harus bisa menyerap potensi dan partisipasi masyarakat sebagai salah satu energi penggerak perekonomian desa. Demikian disampaikan Bupati H Acep Purnama SH MH saat memberikan arahan pada kegiatan Forum Bisnis Desa Wisata di Ballroom Cakrawala Grage Resort Sangkan Hotel Spa, Selasa (27/10). Apabila hal itu diterapkan, maka dapat menghidupkan gairah produksi produk-produk rumahan untuk menjadi salah satu ikon yang bisa ditawarkan kepada para pengunjung. “Jadi Desa Wisata adalah suatu bentuk integrasi antara potensi daya tarik wisata alam, wisata budaya dan wisata hasil buatan manusia dalam satu kawasan tertentu yang didukung oleh atraksi, akomodasi dan fasilitas lain sesuai kearifan lokal masyarakat,” jelasnya. Oleh sebab itu, Desa Wisata harus melek teknologi dalam promosi dan pemasaran, serta membangun jaringan komunikasi dan kerja dengan berbagai pihak terkait. “Kabarkan kepada dunia bahwa kita bisa menjadi tuan rumah yang ramah dan baik serta nyaman. Andalkan media kreatif yang saat ini menjamur seperti jejaring sosial media, agar desa dapat lebih terekspos potensi wisatanya,” tegas bupati. Dalam kesempatan itu, Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi sempat memberikan materi dan motivasi mengenai penguatan pengembangan Desa Wisata bertajuk Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Masyarakat. Dalam mengelola sektor pengembangan desa wisata, Kabupaten Kuningan mengeluarkan salah satu kebijakan untuk tidak memberikan izin terhadap pembangunan hotel bintang 5 dan lebih mengutamakan pembangunan homestay. “Kebijakan yang terinspirasi dari Banyuwangi ini, ke depan akan berdampak banyak bagi ekonomi masyarakat. Disporapar harus menjadi leading sektor dalam melakukan program pembangunan masyarakat, dan menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat,” kelas Sekda Dian. Dirinya berharap, cita-cita Bupati Kuningan untuk membangun 25 Desa Pinunjul dapat tercapai. Karena itu, diperlukan dukungan dari semua pihak seperti masyarakat, pelaku wisata, pemdes, dinas terkait, serta penggiat wisata supaya keinginan itu bisa terwujud. “Saya menginginkan Desa Pinunjul menjelma menjadi sebuah desa yang ideal, sebuah desa yang membawa kesejahteraan bagi kita semua,” imbuhnya. Sementara Kepala Disporapar Kuningan Dr H Toto Toharuddin MPd menuturkan, berdasarkan hasil rakor di Disporapar Kuningan, setiap kepala desa memiliki komitmen dan keinginan untuk menjadikan desanya sebagai Desa Wisata. Hal yang telah dilakukan dalam membentuk Desa Wisata di antaranya adalah melakukan pelebaran dan perbaikan jalan menuju tempat wisata, penataan sarana prasarana objek, serta mengadakan acara kegiatan sebagai salah satu cara promosi misalnya mengadakan Babarit Desa. “Terdapat desa wisata yang memiliki potensi wisata lebih dari satu jenis seperti wisata alam dengan wisata religius, wisata alam dengan wisata sejarah dan lainnya. Di antara desa tersebut, 6 desa status lahannya dimiliki oleh desa, 7 desa dimiliki oleh Balai TNGC (Taman Nasional Gunung Ciremai) dan 3 desa dimiliki oleh Perhutani,” pungkasnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: