Disnakertrans Berangkatkan Peserta Program 3 in 1

Disnakertrans Berangkatkan Peserta Program 3 in 1

KUNINGAN–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus menggenjot program penempatan calon tenaga kerja, hasil kerja sama dengan berbagai pihak. Baru-baru ini, dinas tersebut kembali memberangkatkan puluhan peserta tahap II program 3 in 1 ke Semarang, Jawa Tengah.

Program yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Kuningan sebagai salah satu upaya menangani masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Kuningan ini, merupakan program inovatif Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Pariwisata Indonesia (STIEPARI) Semarang.

Secara teknis, kerja sama ini dilaksanakan Disnakertrans Kabupaten Kuningan di bawah arahan teknis Drs Ucu Suryana MSi selaku pimpinan SKPD tersebut. Dinas ini memiliki kewenangan membantu bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan wajib di bidang ketenagakerjaan, dan urusan pilihan menangani transmigrasi.

Menurut Kadisnakertrans Drs Ucu Suryana MSi didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja dan Informasi Pasar Kerja Rika Tresna SH, program 3 in 1 tersebut menitikberatkan kepada pemberdayaan pencari kerja (pencaker) wanita asal Kabupaten Kuningan, berusia produktif antara 18-25 tahun.

“Pencaker wanita dari Kuningan ini diproyeksikan menjadi mahasiswa STIEPARI Semarang. Mereka mengikuti pelatihan dan keterampilan menjahit selama 14 hari pada LPK mitra STIEPARI Semarang, dan disalurkan penempatan tenaga kerjanya pada perusahaan-perusahaan garmen modal asing (PMA),” kata Ucu, Senin (14/12).

Dijelaskan, animo masyarakat Kabupaten Kuningan terhadap program ini cukup besar, terbukti dengan banyaknya orang tua dan calon pendaftar/peminat yang mendatangi Disnakertrans Kabupaten Kuningan untuk memperoleh informasi lengkap terkait program 3 ini 1 ini.

Rencananya, program 3 in 1 ini masih dibuka untuk angkatan III. Para calon pendaftar yang mempunyai keinginan untuk menjadi peserta program 3 In 1 angkatan III, dapat mendatangi Disnakertrans Kabupaten Kuningan melalui Bidang Penempatan Tenaga Kerja, dengan menghubungi Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Informasi Pasar Kerja Rika Tresna SH atau Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Satibi SSos.

“Pendaftar program 3 in 1, nantinya akan mengikuti tahap seleksi yang dilaksanakan pihak STIEPARI Semarang. Kemudian memperoleh arahan dan edukasi terhadap orang tua dan peserta dari Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Informasi Pasar Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan, Ibu Rika Tresna,” ujar Ucu.

Untuk pelepasan peserta 3 in 1 tahap II menuju Semarang beberapa waktu lalu, secara simbolis dilakukan langsung oleh Ucu Suryana selaku Kepala Disnakertrans Kuningan. Ucu berharap, di tahun-tahun mendatang program tersebut dapat berkelanjutan.

“Semakin banyak para pencari kerja, terutama yang terdaftar dan memiliki Kartu Kuning (Kartu AK/ 1) yang berhasil ditempatkan sebagai tenaga kerja, baik di dalam maupun luar Kabupaten Kuningan, maka hal ini akan mengurangi jumlah pencari kerja yang ada di Kabupaten Kuningan,” harap Ucu.

“Di samping hal tersebut, saya berharap program ini terbuka pula untuk para pencari kerja berjenis kelamin laki-laki berusia produktif 18 sampai 25 tahun. Sehingga naskah kerjasama yang terbangun dapat mengakomodir para pencari kerja asal penduduk Kabupaten Kuningan,” imbuhnya. (muh/opl)

https://www.youtube.com/watch?v=IOMVk6w1paI&t=324s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: