Pembangunan RSUD di Cibingbin Tertunda

Pembangunan RSUD di Cibingbin Tertunda

KUNINGAN–Rencana Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah Cibingbin, sepertinya belum bisa segera terealisasi. Pasalnya, terdapat perbedaan lokasi pembangunan RSUD dari daerah yang semula diajukan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Jawa Barat (Jabar), perihal penundaan pencairan anggaran pembangunan RS non rujukan regional Cibingbin Kabupaten Kuningan.

Salah satu poin yang tertulis yakni berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan APBD TA 2020 dan Pergub Nomor 81 Tahun 2020 tentang penjabaran Perubahan APBD TA 2020, terdapat perbedaan lokasi pembangunan RSUD. Semula Kelurahan Cibingbin, Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan menjadi Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan.

BACA JUGA:RSUP Persahabatan Beri Pendampingan RSUD Linggajati

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr Hj Susi Lusiyanti MM, membenarkan turunnya surat dari BPKAD Jabar yang berisi penundaan pencairan anggaran pembangunan RS non rujukan di Cibingbin.

“Iya itu dalam surat ternyata Kelurahan Cibingbin, padahal kita telusuri adanya kan Desa Cibingbin. Tapi ternyata itu tidak bisa diubah, sebab dalam aplikasinya sudah Kelurahan Cibingbin,” kata dr Hj Susi Lusiyanti MM saat dihubungi Radar, kemarin (5/1).

Susi menjelaskan, di tahun 2019, pemkab mengajukan lokasi pembangunan rumah sakit non rujukan di Desa Cibingbin, Kecamatan Cibingbin, kepada Pemprov Jabar. Dia mengaku, awalnya tidak mengetahui jika tanah yang akan dipergunakan untuk pembangunan rumah sakit harus dibeli dan bersertifikat. Namun Bupati Kuningan sempat memberitahukan, jika ada lahan hibah dari Kejagung RI di Desa Cibeureum, Kecamatan Cibeureum.

“Lahannya cukup luas dan berada di pinggir jalan besar. Bahkan sudah bersertifikat dan lain sebagainya. Pada Maret awal kita ke sana, malah Pak Bupati ke sana disampingi Pak Usep (kepala Bappeda), Pak Opik (kepala BPKAD) dan lainnya. Kemudian dirundingkan, dan diputuskan untuk dipindah ke sana (Cibeureum, red), karena ini menghemat anggaran negara sekitar Rp10 miliar. Lahan itu hibah dan negara diuntungkan,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan memanfaatkan lahan hibah, pemda tidak lagi harus membeli tanah dan mengurus sertifikat segala macamnya. Bahkan koordinasi telah dilakukan dengan Bappeda untuk perubahan nomenklatur serta hal lainnya guna menyukseskan pembangunan RS. “Dari awal-awal bulan Oktober itu sebenarnya sudah bilang, sudah nanti di perubahan bu itu perubahan lokasi. Kalau nama tetap yakni RS Cibingbin gak masalah, lokasinya berubah tidak masalah, kemudian waktu di perubahan kita ke Bappeda. Kita juga sudah konsultasi dan itu tidak ada masalah,” beber dr Susi.

Hanya saja, lanjut dia, saat akan dilakukan pencairan tiba-tiba hal itu dipertanyakan. Akhirnya pergi ke Kejati untuk dilakukan ekspos, dan tidak ada kerugian negara sebab tanah itu bukan beli melainkan tanah hibah. “Namun kemarin seharusnya ada LO (Legal Opinion) dari Kejati, ternyata saat ke sana ada pelantikan di Kejati, padahal saat itu sudah injury time waktunya kalau LO harus segera keluar. Sebab, BKAD Pemprov Jabar memintanya LO itu, namun tidak keluar, tapi Kejati waktu itu mengundang BKAD Jabar untuk diskusi termasuk semua pejabat terkait di sini, dan saat itu sudah tidak ada masalah. Ternyata yang menandatangani itu keburu dilantik di jabatan baru, akhirnya surat yang sudah ditandatangani mentah lagi, padahal sudah injury time di tanggal 29 Desember,” jelas dia.

Setelah itu, akhirnya BKAD Pemprov Jabar mengeluarkan surat perihal penundaan pencairan pembangunan RS non rujukan regional Cibingbin Kabupaten Kuningan. Bahkan nanti dana tersebut akan dibayarkan nanti di perubahan. Namun kelanjutan pembangunan tetap disetujui untuk tahun ini. Hanya untuk pembayaran ini karena kemarin telat LO itu, jadi nanti dibayarkan pada perubahan di bulan Oktober.

Sekarang, pihaknya telah mengubah untuk lokasi pembangunan dan beberapa nomenklatur lain. Sehingga untuk tahap pembangunan tahun ini tetap dianggarkan oleh Pemprov Jabar, sebab itu masuk dalam Bantuan Provinsi. “Kalau total anggaran untuk tahun ini ada Rp20 miliar, sudah dianggarkan. Luas area lahan untuk pembangunan rumah sakit ini hampir 6.000 meter persegi,” tutupnya. (ags)

https://www.youtube.com/watch?v=cZBvc7KXnnY&t=7s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: