Hari Pertama PPKM, Sejumlah Objek Wisata Masih Buka

Hari Pertama PPKM, Sejumlah Objek Wisata Masih Buka

KUNINGAN-Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai memberlakukan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin (11/1), salah satu poinnya adalah penutupan seluruh objek wisata. Namun dalam praktiknya, masih ada beberapa objek wisata yang masih buka dan menerima wisatawan seperti biasa.

Salah satunya Objek Wisata Cibulan di Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana, yang tetap menerima pengunjung seperti biasa. Namun demikian, jumlah wisatawan yang datang tidak terlalu banyak, hanya beberapa orang saja.

Slamet salah seorang pengelola Objek Wisata Cibulan beralasan, Wisata Cibulan masih tetap buka karena pihaknya belum menerima Surat Edaran Bupati Kuningan secara resmi.

\"Belum menerima edaran kalau sudah menerima baru tutup. Sekarang masih nunggu edaran dan hasil rapat di dinas dulu,\" kata Slamet saat diwawancarai wartawan.

Meski tetap buka, Slamet mengaku sudah mengetahui informasi jika hari ini seluruh objek wisata di Kabupaten Kuningan harus tutup hingga tanggal 18 Januari mendatang.

\"Kalau informasi sudah tahu tapi yang resminya belum dapat karena kita kan harus umumkan juga ke pedagang dan yang kerja, jadi hari ini masih buka. Kalau besok lihat nanti hasil rapat dinas gimana,\" tandasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Agus Basuki mengaku sosialisasi Surat Edaran Bupati tentang PPKM memang belum dilakukan secara menyeluruh. Pasalnya, kata Agus, SE tersebut baru diterbitkan pada Minggu (10/1) saat instansi pemerintah sedang libur sehingga sosialisasi baru dilakukan pada hari Senin.

\"Untuk hari ini (Senin, red) masih ada toleransi untuk tempat wisata boleh buka karena masih dalam tahap sosialisasi. Tapi mulai hari Selasa tidak ada lagi alasan, semua objek wisata harus tutup. Ini demi kepentingan dan keselamatan bersama dari penularan Covid-19,\" ujar Agus melalui sambungan telepon.

Agus berharap, SE Bupati tentang PPKM tersebut bisa dipatuhi oleh seluruh pihak, mulai dari pelaku wisata, restoran termasuk pendidikan. Hal tersebut, kata Agus, dilakukan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan.

\"Malam ini juga kami mengundang para pengusaha toko modern untuk sosialisasi SE Bupati tersebut. Diharapkan mulai Selasa ini aturan PPKM sudah mulai dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pihak. Dari Satuan Tugas Covid-19 pun sudah siap untuk melakukan pengawasan dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran,\" ujar Agus.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Radar, pada Senin sudah ada beberapa objek wisata yang mematuhi SE Bupati Kuningan dengan menutup tempat usahanya. Di antaranya Objek Wisata Linggarjati Indah, Woodland dan Ppemandian Air Panas Sangkanurip sudah tidak melayani pengunjung yang ditandai dengan penutupan pintu gerbang lengkap spanduk besar bertuliskan \"Ditutup Sementara\". (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: