Satu Pegawai DPRD Sembuh

Satu Pegawai DPRD Sembuh

KUNINGAN–Seorang pegawai Sekretariat DPRD (Setwan) Kuningan telah dinyatakan sembuh dari Covid-19. Sehingga tersisa tiga orang yang masih dinyatakan positif Covid-19, yakni dua orang anggota dewan dan seorang pegawai sekretariat.

Kedua anggota dewan yang terpapar virus corona ini merupakan legislator perempuan. Kemudian dua pegawai yang terkonfirmasi positif merupakan laki-laki, namun satu di antaranya telah dinyatakan sembuh. Rencananya, pihak Sekretariat DPRD bakal melakukan tes swab kepada seluruh anggota dewan dan pegawai kesektariatan.

Persiapan untuk menggelar tes swab masal terus dilakukan pihak sekretariat dewan. Antara lain melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid19 dan Dinas Kesehatan. “Memang di DPRD Kabupaten Kuningan ada yang terpapar Covid-19, dua orang dari anggota dewan dan dua lagi dari sekretariat. Nah upaya yang sudah dilakukan yakni melakukan penyemprotan disinfektan seluruh ruangan bekerjasama dengan BPBD Kuningan,” kata Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kuningan Deden Yuliadin SH MSi, didampingi Kasubag Persidangan dan Perundang-undangan Budi Heryadi SH kepada awak media, Kamis (14/1).

Upaya lain, jelas Deden, yakni akan melakukan tes swab masal yang direncanakan pada Senin (18/1) pekan depan. Semua pegawai sekretariat dan anggota DPRD Kuningan akan menjalani tes swab.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, rencananya hari Senin depan. Ini dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Kuningan,” papar Deden diamini Budi Heryadi.

Dalam kesempatan itu, dia juga menerangkan, perkembangan empat orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan DPRD Kuningan, satu di antaranya telah dinyatakan sembuh. “Jadi dari 4 yang terpapar itu, 1 orang sudah dinyatakan sembuh yakni pegawai sekretariat. Sedangkan 2 anggota dewan dan 1 orang lagi pegawai sekretariat masih menjalani isolasi,” imbuhnya.

Dijelaskan, perawatan yang dijalani dua anggota dewan itu dilakukan di RSUD ’45 Kuningan, sedangkan satu pegawai yang masih positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

“Hasil swab lanjutan dari tiga orang itu masih menunggu sekitar 14 hari ke depan. Nanti setelah 14 hari, akan dilakukan swab ulang lagi. Semua ini kami lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu, kami juga memberlakukan protokol kesehatan yang ketat bagi seluruh anggota dewan dan pegawai kesektariatan,” ujar dia.

Khusus pegawai yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19, lanjutnya, sementara ini kebijakan dari pihak Sekretariat DPRD Kuningan bahwa yang bersangkutan bekerja dulu secara Work From Home (WFH). Tentu hal ini sesuai pula dengan SE Bupati Kuningan kaitan dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), khususnya dengan penerapan 50 persen WFH dan 50 persen Work From Office (WFO).

“Aktivitas hari ini, pelayanan di gedung dewan sudah mulai berjalan. Kita juga sudah membuat surat untuk Pimpinan AKD (Alat Kelengkapan Dewan), bahwa kegiatan DPRD tetap dilakukan dengan memperhatikan prokes secara ketat,” tandasnya.

Hanya saja ketika akan melakukan rapat kerja, pihaknya akan melakukan dengan cara zoom meeting. Sehingga aktivitas kedewanan tetap dilaksanakan, namun dengan menerapkan prokes COVID-19 secara ketat. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: