Nunggu Sebulan, Yudi Nugraha Dilantik

Nunggu Sebulan, Yudi Nugraha Dilantik

KUNINGAN–Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan kini diemban pejabat baru. Posisi tersebut telah resmi dijabat Drs Yudi Nugraha MPd usai dilantik langsung Bupati H Acep Purnama SH MSi di Aula Disdukcapil Kuningan, kemarin (2/2).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat baru disaksikan langsung Wakil Bupati HM Ridho Suganda SH MSi, Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, Kepala BKPSDM Drs H Nurahim MSi serta sejumlah tamu undangan yang lain. Dasar pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama kali ini, karena adanya pejabat terkait yang telah mencapai batas usia pensiun (BUP) sehingga terjadi kekosongan jabatan pada posisi Kepala Disdukcapil.

Sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 tahun 2020 bahwa pengisian JPT Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan atau lebih dikenal dengan seleksi terbuka maupun open bidding.

”Berdasarkan ketentuan itu, kami telah melaksanakan seleksi selama dua bulan. Alhamdulillah seluruh tahapan berjalan lancar sampai dengan tahapan terakhir, sekarang telah ditetapkan 1 orang untuk diangkat dalam jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan,” kata Bupati H Acep Purnama saat memberi sambutan.

Dijelaskan bupati, bahwa pengangkatan jabatan Kepala Disdukcapil berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan rekomendasi Kemendagri Nomor 821.22-127 tahun 2021 tanggal 21 Januari 2021. Yakni perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Kuningan.

“Saya ingatkan kepada seluruh pejabat yang hadir, bahwa jabatan adalah amanah dari Allah SWT yang wajib dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Tentu sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah diikrarkan, serta diucapkan dan dituangkan dalam bentuk pakta integritas,” tegas orang nomor satu di Kota Kuda tersebut.

Dirinya berharap, saat pelaksanaan tugas dapat bekerja dan sungguh-sungguh dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan, sesuai dengan prinsip good governance yang akan berdampak terhadap terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat.

“Sebagai pembantu pimpinan dan filter bahan penetapan kebijakan pimpinan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama harus teliti dan cermat dalam menyusun konsep baik dalam bidang administrasi, organisasi dan tata laksana maupun ekonomi pembangunan. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik, terutama dikaitkan dengan pencapaian visi dan misi Kabupaten Kuningan,” ujar bupati.

Tak lupa, Bupati Acep berpesan, agar pejabat baru segera koordinasi dan konsolidasi kepada masing-masing satuan kerja perangkat daerah di dalam pencapaian visi dan misi Kabupaten Kuningan. “Ciptakan keharmonisan dan kekompakan bekerja dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Siapkan diri untuk melaksanakan program-program yang belum dan sedang dilaksanakan,” tutupnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: