Launching Pasar Tertib Ukur

Launching Pasar Tertib Ukur

KUNINGAN-Bupati H Acep Purnama SH MH me-launching Pasar Tertib Ukur tahun 2021 di Balai Desa/Kecamatan Cilimus Kuningan, kemarin (2/3). Pasar Tertib Ukur ini bertujuan untuk menjamin hasil pengukuran alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang berada di pasar rakyat.

Sehingga dapat menjaga kepentingan bersama baik penjual maupun pembeli dari kesalahan pengukuran. Sekaligus menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap pasar rakyat, sehingga daya saing pasar rakyat kian meningkat.

Lauching Pasar Tertib Ukur ditandai dengan pemasangan cap tanda tera secara simbolis ke timbangan oleh Bupati H Acep Purnama. Hadir pula Kepala Diskopdagperin U Kusmana SSos MSi, Camat Cilimus, Camat Ciawigebang, serta aparat desa setempat maupun perwakilan paguyuban pedagang Pasar Cilimus dan Pasar Ciputat.

Saat mengawali sambutannya, Bupati Acep mengapresiasi kepada penyelenggara melalui acara launching Pasar Tertib Ukur. Sebab kegiatan ini sangat membantu dalam mewujudkan cita-cita pemerintah daerah, yakni mewujudkan Kuningan sebagai daerah tertib ukur tahun 2023.

“Dalam rangka mewujudkan Kuningan daerah tertib ukur tahun 2023, maka kami melalui Dinas Kopdagperin akan mencanangkan seluruh pasar rakyat yang ada di Kuningan adalah Pasar Tertib Ukur. Di mana semua alat ukur yang digunakan untuk transaksi yang ada di pasar rakyat wajib di tera/tera ulang, untuk mewujudkan hal tersebut kami memerlukan dukungan dari berbagai pihak baik camat, kepala desa, maupun pengurus paguyuban pedagang,” bebernya.

Menurutnya, pasar rakyat di Kuningan harus mempunyai daya saing yang tidak kalah dari pasar modern. Salah satu daya saing tersebut adalah terletak pada ketepatan alat ukur yang dipergunakan pedagang dalam bertransaksi

“Saya imbau seluruh pedagang yang mempunyai alat ukur atau timbangan yang digunakan untuk transaksi, dapat dengan sukarela menera-ulangkan alat ukur tersebut. Karena hal itu merupakan kewajiban setiap pemilik alat ukur sesuai UU Nomor 02 Tahun 1982 dan Perda Nomor 12 Tahun 2017,” jelasnya.

Ia berharap adanya kegiatan ini dapat lebih meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap hasil pengukuran atau penimbangan pada setiap transaksi. Sehingga pedagang yang ada di pasar rakyat dapat lebih berkembang, daya saing pasar rakyat pun dapat lebih meningkat.

Kepala Diskopdagperin U Kusmana menambahkan, upaya untuk meningkatkan daya saing pasar rakyat perlu adanya terobosan konkret yang mengarah kepada perbaikan internal. Salah satunya adalah dengan terciptanya Pasar Tertib Ukur.

“Alhamdulillah, pada tahun ini Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan Pasar Tertib Ukur yang difokuskan kepada ruang koperasi yaitu Pasar Cilimus dan Pasar Ciputat. Insya Allah minggu depan seluruh pasar kita akan laksanakan juga secara simbolis,” tandasnya.

Dirinya bertekad, semua pasar di Kabupaten Kuningan dapat menjadi Pasar Tertib Ukur. Sehingga dapat meningkatkan citra pedagang pasar terhadap konsumen secara umum, yakni melalui jaminan dengan terciptanya perdagangan yang jujur dan adil.(ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: