Polres Kuningan Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Polres Kuningan Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

KUNINGAN-Polres Kuningan turut mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi yang dibuktikan dengan pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di ruang Wira Satya Pradhana Mapolres Kuningan, Selasa (30/3/21).

Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM di lingkungan Polres Kuningan ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi dan wakil AKP Jaka Mulyana, para kabag, kasat dan seluruh kapolsek jajaran serta para kasi. Turut hadir pejabat Forkopimda yakni  Wakil Bupati Kuningan M Ridho Suganda, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, Dandim 0615 Kuningan serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan.

Dalam sambutannya, Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, penerapan zona wilayah bebas dari korupsi merupakan salah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa dan citra Polri. Menurutnya, apabila hal itu diamalkan yang diiringi keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi Polri secara sungguh-sungguh dan konsekuen, maka dapat menghadirkan insan aparatur Polri yang handal dan profesional dalam memelihara Kamtibmas.

\"Dengan pencanangan zona integritas ini akan tercipta perbaikan nyata di masa mendatang sebagai sebuah landasan yang kokoh sehingga dapat mewujudkan aparat Polri yang sesuai dengan harapan masyarakat. Yakni sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat dan berhati nurani,\" ungkap Doffie.

Lebih jauh Kapolres menyatakan, integritas tidak dapat terpisahkan dengan komitmen bersama. Oleh karena itu dirinya berharap pencanangan zona integritas yang dilakukannya tidak hanya berhenti setelah terwujudnya wilayah bebas dari korupsi saja, lalu semuanya mengendur, akan tetapi tetap harus dijaga kelestariannya dan diwariskan kepada penerusnya.

\"Atas hal tersebut, saya memohon agar kegiatan pencanganan zona integritas hari ini tidak hanya sebatas seremonial, namun dapat dijadikan sebagai penyemangat bagi seluruh anggota Polres Kuningan. Sehingga dapat melaksanakan semua ketentuan dan aturan dalam memperoleh predikat wilayah bebas dari korupsi dan pelayanan publik yang didukung dengan pengawasan secara konsisten dan obyektif,\" ujarnya.

Sementara Wakil Bupati Kuningan M. Ridho Sugand dalam sambutannya menyatakan, dengan adanya pencanangan zona integritas yang dilakukan Polres Kuningan sangat penting untuk dilaksanakan dan disepakati melalui satu komitmen bersama dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui program reformasi birokrasi satuan kerja yang berada pada satuan zona yang bersih.

\"Berdasarkan undang-undang kami mempunyai tugas yang melekat dalam melakukan pengawasan dan pengendalian serta evaluasi. Untuk itu saya berharap agar jajaran Polres Kuningan dapat bekerjasama dan bersinergi dalam menyatukan komitmen kepada seluruh masyarakat, sehingga setiap aduan dan pelaporan korupsi yang berasal dari masyarakat dapat ditindaklanjuti lebih lanjut. Dengan demikian akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan dan penegak hukum”, ungkap Ridho. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: