Pemerintah Mudahkan Perizinan Usaha Lewat OSS

Pemerintah Mudahkan Perizinan Usaha Lewat OSS

KUNINGAN-Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan terus meningkatkan layanan perizinan usaha dan juga penanaman modal. Hal ini sebagai komitmen untuk menciptakan iklim investasi yang sehat serta memperbanyak peluang lapangan kerja.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kuningan Agus Sadeli mengatakan, salah satu wujud kemudahan berinvestasi di daerah adalah dengan hadirnya program OSS alias Online System Submission berbasis pendekatan risiko (Risk Based Approach/RBA). Dijelaskan, program pemerintah pusat yang merupakan turunan dari Undang Undang Cipta Kerja ini merupakan pengintegrasian beberapa aturan dan penyederhanaan jumlah dan bentuknya sehingga lebih sederhana terkait perizinan maupun prosedurnya.

\"Melalui program OSS RBA ini ke depannya proses perizinan usaha dibagi berdasarkan risikonya. Mulai dari kegiatan usaha risiko rendah, menengah dan risiko tinggi. Untuk risiko rendah ini bisa dilakukan oleh siapa pun dan secara otomatis mendapat NIB atau Nomor Induk Berusaha,\" ungkap Agus di sela-sela kegiatan Rakor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Grage Hotel, Kamis (1/4).

Salah satu yang sudah berjalan, kata Agus, adalah kegiatan pelayanan PTSP Saba Desa untuk warga Kecamatan Cilimus dan Cigandamekar di halaman belakang Grage Hotel. Kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias para pedagang dan pelaku usaha home industry yang ingin mendapatkan perizinan usaha dengan cepat.

Sementara untuk usaha yang mempunyai risiko sedang dan tinggi, kata Agus, persyaratan dasar perizinannya harus disesuaikan dengan kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan dan persetujuan bangunan gedung sertifikat dan laik fungsi. Pemanfaatan ruang pun, kata Agus, harus disesuaikan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

\"Oleh karena itu, hari ini kami menyelenggarakan rapat koordinasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang mengundang banyak pihak terutama dari SKPD terkait dan para camat tujuannya adalah untuk sosialisasi aturan tersebut. Termasuk kita bahas penyusunan rencana umum penanaman modal dan penyediaan pelayanan terpadu perizinan dan nonperizinan berbasis sistem pelayanan berusaha terintegrasi secara elektronik,\" papar Agus.

Alasan para camat ikut diundang dalam rakor tersebut, kata Agus, untuk membahas penyusunan rencana umum penanaman modal (RUPM). Di mana dalam rapat tersebut akan menerima masukan kemungkinan usaha yang akan dibangun berdasarkan potensi yang ada di kecamatan masing-masing.

\"Dengan RUPM tersebut akan menjadi pegangan kita untuk 20 tahun ke depan. Ini akan bermanfaat jika ada investor yang ingin masuk ke Kuningan, cukup dengan melihat RUPM tersebut bisa dengan cepat menentukan lokasinya. Misalkan bidang peternakan di kecamatan mana, industri di kecamatan mana dan lainnya,\" ujar Agus.

Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan M Ridho Suganda yang membuka kegiatan Rakor PTSP mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk bisa membuka iklim investasi di Kabupaten Kuningan. Menurutnya, dengan berkembangnya investasi akan banyak memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat juga mengurangi angka pengangguran khususnya di Kabupaten Kuningan.

 \"Jika investasi di Kabupaten Kuningan baik maka lapangan pekerjaan pun akan semakin terbuka dan kemiskinan pun otomatis terurai. Ini menjadi langkah baik untuk DPMPTSP untuk kemudian ditindaklanjuti oleh SKPD yang lain termasuk kecamatan, sehingga penataan investasi di Kabupaten Kuningan tertata rapi,\" ujar Ridho. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: