Perkuat Soliditas, PP Gelar Rakorcab

Perkuat Soliditas, PP Gelar Rakorcab

KUNINGAN–Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kuningan menggelar rapat koordinasi cabang (rakorcab) di Santana Resto Cigugur Kuningan, kemarin (8/4). Selain untuk memperkuat soliditas kader PP, rapat ini membahas pula kaitan dengan masa kepengurusan di tingkat kecamatan yang habis pada tahun ini.

Sebab hampir semua Ketua PAC PP se-Kabupaten Kuningan, masa kepengurusan habis di tahun ini. Karena itu perlu adanya langkah-langkah strategis, agar kepengurusan PP di tingkat kecamatan dapat terus berjalan.

“Intinya kita melakukan konsolidasi dengan mengundang sebanyak 32 PAC se-Kabupaten Kuningan. Jadi kita rapat koordinasi antara MPC dengan PAC kaitan dengan masa jabatan para Ketua PAC yang habis di tahun 2021,” kata Ketua MPC PP Kuningan Harnida Darius SH melalui Drs Dadang Saputra kepada awak media, kemarin (8/4).

Dia menyebut, dalam rakorcab juga disampaikan laporan dari masing-masing PAC, kaitan dengan Rapat Pimpinan Pemilihan (RPP) ketua ranting atau pengurus tingkat desa/kelurahan. Sehingga batas waktu setiap PAC harus sudah melaksanakan RPP tingkat ranting pada Juli 2021.

“Kemudian bulan September dan Oktober, semua PAC harus sudah melaksanakan pemilihan ketua karena sudah habis masa jabatan, batas akhirnya Desember 2021. Termasuk soal Kartu Tanda Anggota (KTA) PP, maka siapa pun yang memakai atribut PP wajib untuk memiliki KTA,” tegasnya.

Adapun proses pengurusan KTA sendiri, lanjutnya, maka harus menyertakan beberapa persyaratan adminitrasi. Jadi siapa pun tidak boleh menggunakan atribut PP tanpa memiliki KTA PP.

“Syaratnya itu foto, fotokopi KTP dan mengisi formulir melalui PAC, harus tercatat di PAC sesuai dengan domisilinya. Misal di Kecamatan Kuningan harus tercatat di PAC PP Kuningan, begitu pun kecamatan lain,” terangnya.

Dia menyebut, MPC PP Kuningan mendapat penghargaan dari sisi administratif terbaik 5 besar di Jawa Barat. Penghargaan ini diberikan langsung oleh MPW PP Jabar.

“Kita masuk lima besar terbaik di Jabar dari sisi administrasi maupun konsolidasi, kita ingin mempertahankan itu. Sehingga tertib administratif menjadi poin penting dalam berorganisasi di PP Kuningan,” tandasnya.

Dia menyebutkan, pengurus maupun anggota PP di Kabupaten Kuningan yang tercatat memiliki KTA sebanyak 8.000 orang, ditambah ribuan orang lagi yang masih mengurus KTA. Sebab semua kecamatan di Kabupaten Kuningan telah terbentuk struktur kepengurusan, termasuk di tingkat desa/kelurahan.

“Selain rakorcab, kita juga melantik tiga badan di internal MPC PP Kuningan. Yakni Badan Buruh dan Pekerja, Badan Pelaksana Pembuatan KTA dan Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum,” imbuhnya.

Adanya pembentukan lembaga bantuan hukum itu, pihaknya berharap, bisa membantu masyarakat yang tidak mampu jika tersandung masalah hukum. Sehingga keberadaan lembaga hukum di MPC PP ini dapat bermanfaat secara sosial untuk masyarakat.(ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: