Setop Pelat Nomor Luar Daerah

Setop Pelat Nomor Luar Daerah

KUNINGAN-Memasuki empat hari menjelang pemberlakuan larangan mudik, arus lalu lintas kendaraan yang masuk Kuningan mulai mengalami peningkatan. Rupanya sebagian warga perantau memilih pulang kampung lebih awal sebelum larangan mudik diberlakukan.

Pantauan Radar, hingga Minggu (2/5) malam sekitar pukul 21.00 WIB arus kendaraan yang melintasi pos check point Bundaran Sampora terlihat cukup ramai. Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dishub yang berjaga tampak sigap menyetop setiap kendaraan berpelat nomor luar daerah seperti Jakarta, Bogor, Tangerang dan lainnya untuk pemeriksaan protokol kesehatan dan dokumen perjalanan serta surat keterangan rapid test. Tak terkecuali kendaraan bus antar kota antar provinsi (AKAP) hingga kendaraan travel mendapat pemeriksaan petugas.

Perwira Pengendali (Padal) Pos Check Point Bunderan Ikan Sampora Ipda Farikin membenarkan adanya peningkatan arus lalu lintas yang masuk Kuningan sejak Minggu pagi hingga malam. Bahkan, kata Farikin, tak hanya kendaraan roda empat pihaknya juga mendapati pemudik yang mengendarai bajaj.

\"Tadi siang saya mendapat laporan ada pemudik yang masuk mengendarai bajaj empat unit. Kami lakukan pemeriksaan, dan hasilnya dinyatakan sehat sehingga kita perbolehkan melanjutkan perjalanan. Karena pertimbangan kemanusiaan juga, melihat kondisi mereka sudah sangat lelah, ditambah ada anak-anak juga, sehingga kalau kita putarbalikkan khawatir terjadi apa-apa di jalan,\" ujar Farikin.

Selain itu, lanjut Farikin, anggotanya juga mendapati pemudik yang menumpang kendaraan truk yang ditutup terpal. Terhadap pemudik ini, pihaknya memberikan tindakan tegas putar balik untuk memberikan efek jera.

\"Mereka mencoba mengelabui petugas dengan menumpang truk yang ditutup terpal. Ini tidak dibenarkan dan membahayakan, sehingga untuk mereka kami berikan tindakan putar balik,\" ujar Farikin.

Namun demikian, Farikin mengatakan, giat penyekatan di perbatasan ini sifatnya masih fokus pada pemeriksaan protokol kesehatan. Sekaligus sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan mudik pada libur Lebaran nanti dalam rangka menekan angka penularan Covid-19.

\"Penyekatan sekarang dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di mana pemeriksaan masih difokuskan pada kendaraan luar daerah untuk memastikan sopir dan penumpangnya menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker dan jaga jarak. Nanti mulai tanggal 6 hingga 27 Mei pemberlakuan larangan mudik, di mana seluruh kendaraan moda transportasi dilarang beroperasi dan bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi akan kita putar balik. Tidak ada toleransi,\" tegas Farikin yang sehari-hari bertugas sebagai Panit Lantas Polsek Cilimus.

Atas kondisi ini, Farikin mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah tentang larang mudik tersebut dengan lapang dada. Karena tujuannya sangat baik, yaitu untuk menekan angka penularan Covid-19 di Indonesia sehingga wabah ini pun segera berakhir.

\"Jaga diri dan keluarga kita dari Covid-19, caranya dengan tidak mudik dulu. Lebaran nanti cukup di rumah saja. Untuk silaturahmi dengan orang tua dan keluarga bisa dilakukan lewat telepon atau video call. Insya Allah kalau semuanya bisa patuh, maka Indonesia secepatnya bisa terbebas dari Covid-19 dan tahun depan kita bisa mudik lagi seperti dulu,\" ujar Farikin. (fik) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: