Amankan Peti Besi Berisi 920 Lembar Uang Mainan

Amankan Peti Besi Berisi 920 Lembar Uang Mainan

KUNINGAN - Jajaran Satreskrim Polres Kuningan menggerebek sebuah vila di daerah Linggarjati, Kecamatan Cilimus, yang diduga dijadikan tempat praktik komplotan penipu modus penggandaan uang, Rabu (5/5) pagi. Dari penggerebekkan tersebut, petugas mengamankan sembilan pelaku berikut barang bukti peti besi berwarna emas berisi uang mainan pecahan Rp100.000 sebanyak 920 lembar.

Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Reskrim AKP Danu R Atmaja mengungkapkan, penangkapan sembilan orang diduga pelaku tipu gelap tersebut berdasarkan laporan dari warga sekitar vila. Berawal dari kecurigaan warga yang mengetahui keberadaan penghuni vila yang membawa uang dalam jumlah banyak di dalam peti yang diduga palsu.

\"Awalnya kami mendapat laporan warga tentang keberadaan sekelompok orang yang diduga pengedar uang palsu menginap di sebuah vila di Linggarjati. Dari informasi tersebut, kemudian kami dalami yang dilanjut dengan penggerebekkan. Namun bukan uang palsu yang kami dapatkan, melainkan sebuah peti besi berwarna emas yang di dalamnya terdapat tumpukan uang kertas mainan pecahan Rp 00.000. Atas temuan tersebut, sembilan penghuni vila tersebut kami bawa ke mapolres berikut barang bukti peti berisi uang mainan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut,\" ungkap Danu kepada awak media, kemarin.

Danu mengatakan, sepintas uang tersebut memang terlihat seperti uang Rp100.000 asli. Namun saat dilihat sisi lainnya, ternyata ada tulisan \"Uang Maenan\" yang kerap ditemukan dalam produk jajanan anak-anak.

\"Kami menduga sembilan orang penghuni vila tersebut merupakan komplotan penipu dengan modus penggandaan uang. Diduga uang mainan di dalam peti tersebut hanya sebagai alat untuk mengelabui korbannya saja,\" ujar Danu.

Bahkan, lanjut Danu, dari setiap satu ikat uang mainan tersebut ternyata tidak semuanya berisi lembaran uang. Beberapa di antaranya bahkan terdapat kayu yang dipotong seukuran dengan uang tersebut.

\"Biasanya mereka menjalankan aksinya dengan menjanjikan calon korbannya uang melimpah dengan cara instan. Misalkan dari uang yang disetorkan Rp100 juta, kemudian dengan melakukan ritual tertentu kemudian uang tersebut akan bertambah secara gaib hingga berlipat ganda menjadi Rp5 miliar bahkan Rp10 miliar. Namun, sebelum korbannya menyelesaikan ritualnya, mereka akan kabur dengan uang yang disetorkan tadi,\" papar Danu.

Namun demikian, Danu mengatakan, masih mendalami kasusnya dan memeriksa sembilan orang yang diamankan tersebut.  Pihaknya pun tengah mencari keberadaan orang yang mungkin  target atau pernah menjadi korban penipuan mereka.

\"Sembilan orang yang kami amankan ini berasal dari Indramayu, Majalengka, Ciamis dan Subang. Kami masih mendalami kasusnya, termasuk mencari keberadaan orang yang mungkin pernah menjadi korban aksi tipu-tipu komplotan ini. Sekalian kami sampaikan kepada masyarakat barangkali ada yang merasa pernah menjadi korbannya, silakan melapor kepada kami,\" pungkas Danu. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: