Polisi: Mobil Dinas Staf Ahli Bupati Empat Tahun Belum Bayar Pajak

Polisi: Mobil Dinas Staf Ahli Bupati Empat Tahun Belum Bayar Pajak

Kendaraan plat merah milik Pemkab Kuningan empat tahun telat bayar pajak-Tangkapan layar aplikasi sambara-Radarkuningan.com

Radarkuningan, KUNINGAN- Ironis sekali ketika Pemkab Kuningan tengah menggalakan berbagai strategi agar masyarakat melakukan kewajibannya untuk membayar pajak, agar dana tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat, ditemukan ada kendaraan plat merah yang sudah empat tahun menunggak pembayaran pajak.

Kendaraan plat merah milik Pemkab Kuningan tersebut adalah kendaraan dinas staf ahli Bupati Kuningan, nopol E 1249 Z Toyota Rush tahun 2016 warna merah metalik.

Saat ini kendaraan plat merah tersebut masih ditahan oleh mantan pejabat Kuningan Drs Amirudin yang sejak pensiun 1 Mei 2021.

BACA JUGA:Tempat Wisata Instagramable di Kuningan Jawa Barat, Suasana Kastil di Palutungan

Kanit Regident Satlantas Polres Kuningan Iptu Andi Noviyandi, membenarkan bahwa Mobil Dinas milik Pemkab Kuningan nopol E 1249 Z, yang digunakan oleh Staf Ahli Bupati Kuningan belum bayar pajak.

"Iya kang, sudah empat tahun belum bayar pajak," kata Andi ketika dikonfirmasi Radar Kuningan, kemarin

Terpisah, mantan Staf Ahli Bupati Kuningan Drs Amirudin mengungapkan, pada saat dirinya masih menjabat Staf Ahli Bupati pada awal tahun 2020, dirinya sudah meminta ke sekpri Staf Ahli untum dilakukan pengecetan mobil dinas karena banyak yang lecet, serta membayar pajak.

BACA JUGA:Airlangga Pimpin KIB Kalimantan Sukseskan Pembangunan IKN

"Ketika saya menjabat Staf Ahli Bupati, pajaknya sudah telat 7 bulan, kendaraan dinas tersebut habisnya bulan Mei 2019, tapi sampai saya pensiun usulan tersebut tidak ada yg direalisasikan," tuturnya.

Mobil Dinas milik Pemkab Kuningan yang digunakan oleh staf ahli Bupati Kuningan dengan nopol nopol E 1249 Z, yang sekarang masih ditahan oleh mantan pejabat Kuningan H Amirudin ternyata sudah empat tahun menunggak pajak.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari aplikasi Sambara, mobil dinas Toyota rush nopol E 1249 Z tahun 2016 warna merah metalik.

Sudah empat tahun menunggak pajak dengan total pajak kendaraan dan PNBP sebesar Rp.5.781.300.' terhitung mulai tanggal pajak 11/5/2019 dan tanggal STNK 11/05/2011.

BACA JUGA:Dewi Rengganis dan Kian Santang Kisah Cinta Romantis di Situ Patenggang

Saat ini kondisi mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Kuningan, belum dikembalikan oleh H Amiruddin SSos MSi yang akan meninggalkan posisinya sebagai Staf Ahli Bupati mulai 1 Mei 2021.(ale)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarcirebon.com