Polisi Ringkus Pemuda Pengutil Gas Melon
Polsek Cibingbin Ringkus Pengutil Gas Melon-ist-
Radarkuningan.com, KUNINGAN - Anggota Polsek Cibingbin berhasil meringkus seorang pemuda bernama Tarim (28) warga Desa Cibingbin atas dugaan pencurian puluhan tabung gas milik warga, kemarin.
Berdasarkan informasi dihimpun, Tarim ditangkap petugas saat dalam perjalanan pulang dari kebun. Tarim yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani diamankan petugas atas tuduhan pencurian tabung gas yang selama ini meresahkan masyarakat Cibingbin.
BACA JUGA:Jadi Calon Tunggal, Uca Dipastikan Jabat Ketua Dewas Perumda BPR Kuningan
Kebiasaan Tarim mengutil tabung gas melon ini terungkap setelah aksinya terekam CCTV milik salah satu warga. Dalam rekaman terlihat Tarim mengendap-endap di salah satu warung mi ayam yang sedang tutup lalu mengambil satu tabung gas melon yang tersimpan di bawah meja dan membawanya pulang.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi Tarim ini pun menjawab keresahan warga di Kecamatan Cibingbin terutama para pedagang kaki lima yang kerap kehilangan tabung gas. Berbekal rekaman CCTV tersebut, warga pun kemudian melaporkannya ke petugas Polsek Cibingbin yang langsung ditindaklanjuti penangkapan tersangka saat dalam perjalanan pulang dari kebun.
BACA JUGA:Puan Maharani Mendorong Hadirnya Generasi Emas Indonesia
Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya tersebut dengan jumlah tabung gas yang berhasil dicuri mencapai 40 buah. Tabung gas melon tersebut kemudian dia jual dengan harga Rp 100.000 per tabung, lebih murah dibanding harga normal yang berkisar Rp 160.000. Adapun uang hasil penjualannya dia gunakan untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari.
"Benar, kami telah menangkap seorang pemuda berinisial T atas dugaan pencurian tabung gas. Dari hasil interogasi, pelaku telah melakukan pencurian gas antara satu hingga dua tabung saja, namun lokasinya banyak," ungkap Kapolsek Cibingbin Iptu Asep Alamsyah kepada Radar.
BACA JUGA:Pengamat: KIB Bisa Menang dengan Kerja Lintas Sektor dan Struktur
Asep menambahkan, kasus pencurian tabung gas tersebut kini telah dilimpahkan ke Polres Kuningan. Dari hasil pemeriksaan awal, kata Asep, pelaku mengaku melakukan pencurian di beberapa lokasi dengan perkiraan kerugian mencapai jutaan rupiah.
BACA JUGA:Cirebon Power Raih PDB Award 2022, Berhasil Berdayakan Masyarakat Pesisir
"Kasusnya sudah kami limpahkan ke Polres Kuningan. Begitu juga pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke penyidik Polres," ujar Asep singkat. (fik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: