Kiai Jombang Tolak Anaknya Ditangkap Polisi, Berdalih Korban Fitnah

Kiai Jombang Tolak Anaknya Ditangkap Polisi, Berdalih Korban Fitnah

JOMBANG, RADAR KUNINGAN - Kiai di JOMBANG tolak anaknya ditangkap saat ditemui Kapolres JOMBANG, AKBP Moh Nurhidayat untuk melakukan negosiasi kepada pihak keluarga.

Kiai ternama yang merupakan pengasuh ponpes di Jombang tolak anaknya ditangkap, karena yakin tidak bersalah dan hanya menjadi korban fitnah.

Video kiai Jombang tolak anaknya ditangkap polisi, viral di media sosial. Terutama saat menyampaikan pesannya kepada Kapolres di tengah massa yang berkumpul.

“Masalah ini, masalah fitnah keluarga. Masalah keluarga,” kata Kiai Muhammad Mukhtar di depan Kapolres Jombang.

Disampaikan kiai ternama di Jombang itu, pihaknya tegas tolak anaknya ditangkap di depan Kapolres Jombang, karena menganggap telah menjadi korban fitnah.

Dia juga meminta agar kapolres kembali ke tempatnya masing-masing dan tidak memaksakan untuk menangkap anaknya.

BACA JUGA:Yamaha Luncurkan Warna Baru MT-15 Yang Modern dan Sporty

“Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing. Jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini,” tegas dia.

Kiai Jombang tersebut dengan tegas menyatakan tolak anaknya ditangkap dan bersikeras bahwa hanya menjadi korban fitnah yang tidak berdasar.

“Semuanya itu adalah fitnah,” tegasnya, lantas disambut teriakan takbir oleh massa yang hadir. “Allahu Akbar. Allahu akbar,” teriak massa tersebut, seperti dilihat pada video.

Ditegaskan juga bahwa demi keselamatan bersamaan dan kejayaan Indonesia, fitnah tersebut agar menjadi masalah keluarga.

Kapolres Jombang yang hadir menggunakan peci dan seragam lengkap mengakui adanya kejadian tersebut. Pihaknya hanya menyampaikan agar yang bersangkutan kooperatif.

Upaya negosiasi tersebut, rupanya berakhir buntu. Mengingat di lokasi tersebut juga hadir cukup banyak massa dari ponpes.

BACA JUGA:Covid-19 Ngegas Lagi, Masuk Mall dan Perkantoran Wajib Booster

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Radar Cirebon