Guna Meningkatkan Mutu Layanan, PAM Tirta Kamuning Bakal Disuntik Modal Rp37,5 Miliar

Guna Meningkatkan Mutu Layanan, PAM Tirta Kamuning Bakal Disuntik Modal Rp37,5 Miliar

Berkas laporan rapat paripurna tentang penyertaan modal bagi PAM Tirta Kamuning, kemarin (8/8).-Mumuh Muhyiddin/Radar Kuningan-

KUNINGAN, RADAR KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KUNINGAN mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal bagi Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamuning KUNINGAN

Adapun nilai yang dianggarkan pemerintah daerah untuk PAM Tirta Kamuning melalui APBD sebesar Rp37,5 miliar.

Usulan raperda tentang penyertaan modal bagi PAM Tirta Kamuning, disampaikan langsung Bupati Kuningan Acep Purnama SH MH saat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Senin 8 Agustus 2022.

Rapat paripurna yang membahas penyertaan modal bagi PAM Tirta Kamuning, dihadiri langsung unsur pimpinan beserta anggota dewan.

Saat membacakan nota pengantar raperda, Bupati Acep mengatakan, semakin meningkatnya pembiayaan pemerintah daerah, maka mengharuskan untuk senantiasa berupaya meningkatkan sumber-sumber pembiayaan terutama dari PAD.

BACA JUGA:Guru SMP dan SMA Pelatihan Penanggulangan Bencana, Digembleng PMI Kuningan Selama 2 Hari

Oleh sebab itu, diperlukan upaya-upaya dalam rangka meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah.

Menurut Acep, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, salah upayanya dengan memberikan penambahan penyertaan modal kepada PAM Tirta Kamuning. 

"Pelaksanaan penyertaan modal daerah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan perusahaan berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.

Pihaknya berencana akan melaksanakan penambahan modal berupa anggaran senilai Rp37,5 miliar. Anggaran ini akan diberikan kepada PAM Tirta Kamuning yang dibebankan dalam APBD.

BACA JUGA:Kasus DBD di Kabupetan Kuningan Tinggi, Bakal Diterapkan Status KLB?

“Penambahan penyertaan modal dilaksanakan secara bertahap dalam APBD tahunan. Tentu sampai dengan terpenuhinya modal yang ditetapkan,” ujarnya.

Dia menceritakan, jika modal dasar PAM Tirta Kamuning sebesar Rp13,5 miliar termasuk dengan modal dasar awal senilai Rp10 juta. Penyertaan modal pemda terhadap PAM Tirta Kamuning hingga 31 Desember 2021 sudah mencapai Rp68,476 miliar.

“Sehingga dapat disampaikan, bahwa jumlah modal dasar dan penyertaan pemerintah sampai 31 Desember 2021 sebesar Rp 82,051 miliar,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: