Putri Candrawathi Ditetapkan jadi Tersangka Baru, Terbukti Menjadi Bagian Dari Pembunuhan Berencana
Kejanggalan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi sebagai korban pelecehan seksual--
BACA JUGA:3 Kediamanan Irjen Ferdy Sambo Digeledah Sampai Dini Hari, Hasilnya Koper Warna Hitam
Pasal yang disangkakan kepada Putri Candrawathi sebagai tersangka adalah pasal 340 subsider 338 juncto pasal 55 junto pasal 56 KUHP.
Seperti diketahui, dalam kasus kematian Brigadir J, orang-orang yang ada di lokasi tersebut seluruhnya menjadi tersangka dan tinggal PC yang masih berstatus saksi.
Baru hari ini Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.*
Artikel sudah tayang di RadarCirebon.Disway.id dengan judul: BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Radar Cirebon