Pamer Masak Kucing di Media Sosial, Akhirnya Berurusan dengan Polisi

Pamer Masak Kucing di Media Sosial, Akhirnya Berurusan dengan Polisi

Pelaku masak daging kucing yang diunggah di media sosial ditangkap polisi.-Bengkuluexpress-

BENGKULU, RADAR KUNINGAN.COM - Seorang pria harus berurusan dengan polisi karena masak daging kucing yang diunggahnya di media sosial.

Aksi masak daging kucing yang dipamerkan di media sosial pribadinya itu, mengundang reaksi netizen.

Telah membuat resah dengan unggahan masak kucing di media sosial, Polres Bengkulu Utara kemudian bergerak.

Adalah Rahmat Dani (26), warga Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara, sebagai pelaku yang menyembelih dan masak kucing dengan cara digoreng.

BACA JUGA:Mantan Perangkat Desa Pakembangan Jadi Agen Judi Online, Tercium Polisi Jadi Sponsor Klub Sepak Bola

BACA JUGA:Ketua Formatku Kritik Pameran Pembangunan dan Hari Jadi Kuningan

Rahmat Dani ditangkap di rumahnya oleh Polres Bengkulu Utara, Senin 12 September 2022 sore.

Rahmat diamankan setelah sempat menghebohkan dengan aksinya menyembelih kucing lalu memakannya. 

Aksi yang diunggah di akun media sosialnya tersebut, bahkan menimbulkan protes dari komunitas pencinta hewan berkaki empat tersebut. 

Atas ulahnya itu. Rahmat kini harus berurusan dengan petugas di Polres Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, Tebing Setinggi 10 Meter di Desa Begawat Menimpa Rumah Warga

BACA JUGA:PKS Gelar Flash Mob di Bunderan Cijoho, Menolak Kenaikan Harga BBM

Didampingi orang tuanya, pelaku pun kemudian diamankan untuk dimintai keterangan. 

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana mengatakan pelaku diamankan di kediamannya pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com