Mediasi Eks Karyawan PT AJM dan Pemilik Buntu, Dilanjutkan ke Tingkat Provinsi

Mediasi Eks Karyawan PT AJM dan Pemilik Buntu, Dilanjutkan ke Tingkat Provinsi

Mediasi eks karayawan PT AJM dan pemilik buntu.-Ale/Radar Kuningan-

KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Mediasi eks karyawan PT AJM dan pemilik perusahaan perihal tidak terpenuhinya hak dan kewajiban, tidak menemui titik temu alias buntu.

Mediasi eks karyawan PT AJM dan pemilik ditengahi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) Kabupaten Kuningan. 

Dengan tujuan mediasi dan konsoliasi atas perselisihan hubungan industrial bisa terpecahkan.

Dari pihak pengadu diwakili M Subito SH MH yang ditunjuk menjadi kuasa hukum dari eks karyawan PT AJM.

BACA JUGA:Kampanye Desa, Potensi Kertayasa Bakal Ditayangkan Secara Nasional

M Subito SH MH mengatakan, dirinya menjadi kuasa hukum pengadu setelah kedatang eks karyawan PT AJM yakni Arismat Paera, Fauzi dan Andri Ferdian.

Menurut M Subito SH, sebagai kuasa hukum telah melakukan konsultasi tentang permasalahan tersebut di pengadilan niaga, sebelum memasukan gugatan wajib mendapat rekomendasi dari Disnakertrans Kuningan.

"Kami melakukan permohonan untuk melakukan mediasi di tingkat kabupaten, ini merupakan mediasi ketiga namun sangat disayangkan tidak dihadiri oleh owner PT AJM dan hanya mengutus perwakilannya,” kata M Subito SH.

Ditambahkan Subito, karena pemilik PT AJM tidak hadir dan hanya diwakili, agenda klarifikasi ketiga belum ada titik temu.

BACA JUGA:Perusahaan Garmen di Kuningan Buka 3.000 Lowongan Pekerjaan, Disnakertrans: Utamakan Warga Lokal

Dengan begitu, akan melanjutkan mediasi ke tingkat provinsi, sedangkan di tingkat kabupaten sendiri belum ada mediator.

“Bukan tidak mungkin sebelum mediasi dilakukan di provinsi, pihak AJM akan bertemu dengan kami untuk melakukan mediasi lanjutan dan menemui titik temu, sehingga permasalahan ini tidak perlu ke peradilan industrial,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Wawan perwakilan dari PT AJM mengatakan, hasil dari mediasi ketiga ini, bakal direncanakan pemilik PT AJM bertemu dengan pihak pengadu.

“Intinya dari pertemuan ini saya akan menggiring supaya Pak Haji Yayat dengan Pak Arise ke karyawan untuk bertemu, adapun untuk waktunya belum bisa kami sampaikan,” ucap Wawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: