25;Menit, Damkar Lepas Dua Cincin di Jari Warga
Reporter:
Agus Sugiarto|
Editor:
Agus Sugiarto|
Minggu 09-10-2022,10:28 WIB
Petugas Damkar sedang melepas cincin di jari warga. (Istimewa)--
Satu Hari, Damkar Lepas Cincin di Jari
Radarkuningan.com, KUNINGAN- Dua warga mendatangi kantor UPT Damkar Kuningan, Sabtu malam 8 Oktober 2022 sekitar pukul 19.15 dan pukul 21.00. Keduanya datang dengan kondisi jari tangan bengkak.
Penyebabnya, cincin yang dikenakan susah dilepaskan. Petugas Damkar langsung menyiapkan peralatan untuk melepas cincin tersebut.
Proses pelepasan cincin jenis titanium di jari tengah tangan kiri Mustopa (23), lamgsung dilakukan petugas. Hanya butuh 10 menit saja bagi petugas untuk melepas cincin di jari warga RT 04 RW. 01 Blok Pacinan, Desa Ancaran, Kecamatan/Kabupaten Kuningan.
Kepala UPT Damkar Kuningan, M Khadafi menjelaskan, hari Sabtu, 8 Oktober 2022, Mustopa yang diantar adiknya datang ke kantor UPT Damkar Kuningan. Dengan kondisi tangan yang sudah bengkak karena cincin di jari tengah tangan kirinya susah untuk dilepaskan. Mustofa meminta bantuan pelepasan cincin ditangannya.
Menurut Mustopa, cincin titanium di jari tengah tangan kirinya susah dilepaskan. Karena memar dan bengkak, yang disebabkan kecelakaan tabrakan sekitar pukul 17.00 WIB.
"Kemudian di bawa ke Rumah Sakit KMC, untuk pengobatan dan dilakukan rontgen pada jari tangannya yang memar dan bengkak tersebut. Hasilnya dinyatakan ada keretakan pada jari yang ada cincinnya," kata Khadafi, Minggu 9 Oktober 2022.
Selanjutnya dokter menyarankan agar cincin tersebut harus dilepas karena akan berpengaruh pada jari yang retak tersebut. Pihak rumah sakit menyarankan kepada pasiennya untuk melepaskan cincinnya ke kantor Damkar.
"Atas saran dari dokter rumah sakit, untuk meminta pertolongan kepada petugas UPT. Pemadam Kebakaran Satpol-PP Kab. Kuningan," ujar Khadafi.
Pelepasan cincin jenis mas 3 Gram dan 1 Gram di jari manis tangan kanan dan jari telunjuk tangan kiri juga dilakukan terhadap Irah Kusmirah (56). Penduduk RT 04 RW 02 Kampung Wage, Lebakardin, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan. Hanya butuh 15 menit petugas Damkat berhasil melepas cincin tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: