Ngaku Intel Polres Kuningan, Eh Pulang Minta Ongkos
Reporter:
Muhammad Taufik|
Editor:
Agus Sugiarto|
Selasa 11-10-2022,05:31 WIB
Warga Lemahabang menyamar menjadi anggota polisi akhirnya harus berurusan dengan Polisi beneran.-M Taufik/Radar Kuningan -
Radarkuningan.com, KUNINGAN- Ada ada saja tingkah pria ini asal Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon ini. Betapa tidak, pria berusia 57 tahun itu nekat nelepon perangkat Desa Garatengah, Kecamatan Japara, Kuningan. Pelaku berinisial US berjanji akan datang ke desa tersebut.
Pelaku menepati janjinya dan datang ke Balai Desa Garatengah. Kepada aparat desa, pelaku berpura pura menawarkan tanah. Bahkan, dia mengaku intel Polres Kuningan. Saat mau pulang pelaku minta uang ke perangkat desa untuk sekadar ongkos pulang.
"Setelah menghubungi perangkat Desa Garatengah, US kemudian datang ke desa tersebut. Dia sempat berada di balai desa dan bertemu sama perangkat desa yang dihubunginya sebelumnya," jelas Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Hafid Firmansyah, Senin 10 Oktober 2022.
Karena curiga, perangkat desa menanyakan Kartu Tanda Anggota (KTA) namun ternyata pelaku tidak bisa menunjukkannya. Tak ingin terjadi sesuatu, perangkat desa kemudian menelepon Bhabinkamtibmas.
"Ini dilakukan untuk antisipasi aksi main hakim sendiri oleh warga kepada pelaku. Langkah perangkat desa sudah benar menghubungi polsek terdekat. Sebab bisa saja warga yang marah berbuat main hakim sendiri ke pelaku," tutur Kasat Reskrim.
Tak berapa lama, petugas dari Polsek Jalaksana tiba di TKP. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Jalaksana untuk diperiksa. Kasus ini dilimpahkan Polsek ke Polres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Karena pertimbangan aksi pelaku hanya mengaku ngaku dan tidak ditemukan atribut kepolisian, maka pelaku wajib lapor
langsung diamankan. "Kerugian belum ada. Pelaku tidak ditahan hanya dikenakan wajib lapor. Supaya jera saja," pungkas Hafid. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: