Kasihan! MUI Kuningan Tidak Memiliki Kantor, Selama Ini Menumpang di Area Masjid
MUI Kuningan ternyata tidak memiliki kantor mandiri, selama ini hanya menumpang di area masjid.-Ist-
Terhadap perencanaan pendapatan daerah tersebut, Fraksi Golkar memiliki beberapa catatan dan pertanyaan yang perlu mendapatkan penjelasan dari Bupati.
BACA JUGA:Khasiat Daun Kelor, Bisa Sembuhkan Penyakit Jantung
BACA JUGA:Siswa SMP-MTs Adu Pintar di Lomba Cerdas Cetmat Disdikbud
Tresna mengingatkan, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan indikator penting untuk menilai tingkat keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah.
Besarnya kontribusi PAD dalam APBD merupakan ukuran keberhasilan penyelenggaraan pembangunan, peningkatan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu, pemerintah jangan terpaku pada kenaikan pendapatan asli daerah yang besaran kenaikannya sebesar 8 persen yang disepakati pada saat pembahasan KUA/PPAS, yang penandatanganan nota kesepakatannya dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2022, namun pemerintah harus bisa optimis dengan terus berupaya meningkatkan PAD,” kata Tresna.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: