Ini Hasil Operasi Zebra, 1.530 Pelanggar Terkena Razia

Ini Hasil Operasi Zebra, 1.530 Pelanggar Terkena Razia

Kasatlantas Polres Kuningan, Vino Lestari. (Muhammad Taufik)--

Radarkuningan.com, KUNINGAN - Sebanyak 1.530 pengguna jalan yang melanggar lalu lintas terkena Operasi Zebra Lodaya 2022. Operasi ini berlangsung sejak dua pekan lalu. 

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari mengatakan, Satlantas Polres Kuningan mencatat ada sekitar 1.530 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Zebra Lodaya.
 
Pihaknya banyak menemukan pelanggaran lalu lintas paling banyak adalah pengendara motor yang mencapai 980 pelanggaran dan kendaraan roda empat sebanyak 550 pelanggaran.
 
Dari sekian banyak pelanggaran lalu lintas tersebut, kata Vino, semuanya tidak ada yang diberikan sanksi tilang melainkan hanya teguran saja.

Selama Operasi Zebra dilaksanakan selama 14 hari ini, kita telah mendapati 1.530 pelanggar. Tindakan yang diberikan berupa teguran kepada pelanggar lalu lintas. "Operasi yang kita lakukan ini tetap mengedepankan tindakan preventif, persuasif dan humanis agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas," ujar Vino Lestari, Rabu Oktober 2022
 

Vino menambahkan, pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan oleh pengendara motor adalah tidak menggunakan helm SNI. Ada sebanyak 427 pelanggar, melawan arus sebanyak 137 pelanggar, menggunakan handphone sebanyak 233 pelanggar dan pengendara di bawah umur ada 183 pelanggar. 
 
Sedangkan untuk pengendara mobil, pelanggaran yang mendominasi adalah menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 261 pelanggar. Melawan arus sebanyak 148 pelanggar dan tidak menggunakan safety belt sebanyak 141 pelanggar.
 

"Ini menjadi catatan kami, ternyata masih banyak masyarakat pengguna jalan yang belum sadar tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Mudah-mudahan dengan teguran yang kami berikan bisa menyadarkan mereka untuk berkendara yang aman dengan mematuhi aturan dan rambu lalu lintas, sehingga angka kecelakaan di jalan pun bisa semakin berkurang," ujar Vino, 19 Oktober 2022.

Selain itu, kata Kasat, pihaknya lebih mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menggunakan kelengkapan berkendara. Pada Operasi Zebra Lodaya 2022 ini, terdapat tujuh prioritas yang ditindak. 
 
Meliputi pengemudi menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Juga tidak menggunakan helm SNI,  pengendara tidak menggunakan safety belt, melawan arus dan pengemudi dalam pengaruh alkohol.
 
BACA JUGA:Kapan Liga Indonesia Bergulir? Ini Kata Anggota Exco PSSI

Menurut Kasat, sekalipun pelaksanaan Operasi Zebra telah usai, pihaknya memastikan petugas Satlantas Polres Kuningan tetap turun untuk memberikan imbauan dan peringatan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran di jalan raya. Sehingga masyarakat dapat tumbuh kesadaran dalam berlalu lintas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: