Sangat Dibutuhkan, Golkar Setuju Bupati Bangun Gedung MUI

Sangat Dibutuhkan, Golkar Setuju Bupati Bangun Gedung MUI

Gedung DPRD Kuningan. (Agus Sugiarto)--

Radarkuningan.com, KUNINGAN- Seperti fraksi lainnya di DPRD Kuningan, dukungan agar MUI mempunyai gedung sendiri datang dari Fraksi Golkar. Pemilik lima kursi di parlemen daerah setuju dengan fraksi lainnya yakni sudah saatnya Bupati Acep Purnama mendirikan gedung untuk kantor MUI. 
 
Selama ini, kantor MUI menumpang di lantai satu Masjid Syiarul Islam, Kuningan. Aktivitas para pengurus saat melayani umat yamg datang dilakukan di lantai pertama. Ruangan berukuran cukup besar disekat sekat untuk dijadikan ruang pelayanan, ruang rapat, dan juga kegiatan pengurus lainnya.
 
 
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Saw Tresna Septiani mengatakan, MUI memiliki posisi strategis sebagai wadah penyelesaian berbagai persoalan keagamaan. Sehingga keberadaan MUI sangat dibutuhkan masyarakat. 
 
“Sebab dalam organisasi ini berhimpun para ulama sebagai orang-orang yang mengetahui dan memahami agama secara mendalam. Namun selama ini, sebagaimana kami ketahui bersama jika Sekretariat MUI Kabupaten Kuningan masih menggunakan salah satu ruangan di area bangunan Masjid Syiarul Islam,” papar Shaw Tresna, Sabtu 22 Oktober 2022.
 
 
Oleh sebab itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dapat merealisasikan pembangunan gedung bagi MUI Kuningan. Tentunya demi mewujudkan organisasi yang sehat, kuat, dan dinamis dalam upaya melayani umat. 
 
"Soal lokasi bangunan, fraksi kami menyerahkan hal ini ke pemerintah daerah. Jadi salah satunya harus ada kantor yang memadai. MUI Kuningan harus memiliki gedung yang mandiri,” ujarnya.
 
Sebelumnya, Bupati Acep Purnama sepakat dengan usulan sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Kuningan untuk membangun gedung bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kuningan. Namun hal itu akan dilakukan, apabila sudah ada sumber anggaran yang dialokasikan bagi pembangunan Gedung MUI Kuningan.
 
 
Pernyataan itu tertuang dalam jawaban bupati atas PU Fraksi DPRD Kuningan terhadap nota RAPBD Kuningan tahun 2023. Menurut Bupati Acep, MUI sebagai organisasi keagamaan tentu dalam setiap aktivitasnya membutuhkan gedung sekretariat yang mandiri dan representatif.
 
“Untuk itu, kami berupaya untuk mewujudkan antara lain dengan memanfaatkan gedung milik pemerintah daerah yang tidak digunakan agar sementara ditempati untuk sekretariat MUI. Sampai adanya sumber anggaran yang dapat dialokasikan untuk pembangunan gedung baru,” kata Acep,  (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: