Turun ke Daerah, Dudy Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak

Turun ke Daerah, Dudy Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak

Anggota DPRD Jawa Barat, Dudy Pamuji sedang menyosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Desa Linggajata, Ciwaru, Sabu 10 Desember 2022. (Istimewa)--

Radarkuningan.com, KUNINGAN- Masa depan anak anak terutama supaya tidak terhindar dari kekerasan, mendapat perhatian dari Anggota DPRD Jawa Barat, Dudy Pamuji. Saking besarnya kepedulian, politisu asal Partai Golkar itu melaksanakan sosialisasi perda soal perlindungan anak di Kabupaten Kuningan.

Regulasi ini dianggap penting demi melindungi hak-hak anak di lingkungan masyarakat. Sosialisasi sendiri berlangsung di Desa Linggajaya, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan. Bagi Anggota Fraksi Golkar ini, semua pihak harus selalu mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak.

BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual di Atas Bus

Karena itu, Dudy sangat berharap semua lapisan masyarakat untuk semakin peduli dan terlibat langsung dalam pemenuhan hak serta perlindungan anak. Dengan kekompakan dari semua komponen masyarakat, maka perlindungan anak akan berjalan sukses.

"Apakah mereka berasal dari unsur lembaga pemerintah maupun masyarakat secara kelompok atau perorangan. Termasuk dunia usaha dan media massa harus ikut berperan aktif,” kata Dudy Pamuji, Sabtu 10 Desember 2022.

BACA JUGA:Sehari 19 Titik Bencana, 28 Rumah Alami Kerusakan

Apalagi saat ini, Pemprov Jabar telah menetapkan peraturan daerah mengenai penyelenggaraan perlindungan anak. Hak anak juga merupakan bagian dari hak asasi manusia yang termuat dalam UUD 1945 dan konvensi PBB tentang hak-hak anak.

“Pada konvensi hak anak, terkait hak-hak anak dikelompokkan menjadi 4 hak dasar. Yakni hak untuk bertahan hidup, untuk tumbuh dan berkembang, hak atas perlindungan, dan hak untuk berpartisipasi,” papar Dudy.

Menurut Dudy, dengan melakukan ratifikasi terhadap konvensi hak anak tersebut, Indonesia menyepakati bahwa seluruh hak anak adalah hak asasi manusia dari seorang anak yang setara. Sekaligus akan melakukan segala upaya untuk memastikan seluruh hak tersebut dihormati, dilindungi, dan dipenuhi.

BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Nagan Raya Kepincut Si BaDu miRakyat

Namun berbagai permasalahan perlindungan anak masih saja banyak terjadi. Jadi, penyelenggaraan perlindungan anak menjadi hal yang sangat penting untuk menjamin, agar semua anak dapat diasuh dan dibesarkan dalam lingkungan yang suportif.

"Dan juga dapat memenuhi semua hak-hak dasarnya sesuai dengan kebutuhan fisik, psikis maupun sosialnya sehingga mereka dapat tumbuh kembang secara optimal,” bebernya.

BACA JUGA:Dapat Subsidi BBM, Sopir Angkutan Umum Ucapkan Terima Kasih

Seluruh penyelenggara perlindungan anak mempunyai tugas dan fungsi masing-masing. Serta satu sama lain saling terikat dibawah pengertian perlindungan sebagai wadahnya. Bentuk perlindungan anak dalam berbagai upaya untuk memenuhi semua hak dasar anak, serta untuk melindungi mereka dari berbagai kemungkinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: