Apresiasi Langkah Bupati Dian Ulang Seleksi Sekda, Ansor Kuningan: untuk Proses yang Lebih Sehat

Apresiasi Langkah Bupati Dian Ulang Seleksi Sekda, Ansor Kuningan: untuk Proses yang Lebih Sehat

Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Kuningan, M. Muhaimin atau yang akrab disapa Cak Imin, memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Bupati Kuningan untuk mengulang proses seleksi terbuka (selter) Sekretaris Daerah (Sekda). --

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Kuningan, M. Muhaimin atau yang akrab disapa Cak Imin, memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Bupati Kuningan untuk mengulang proses seleksi terbuka (selter) Sekretaris Daerah (Sekda). 

Cak Imin menilai kebijakan tersebut berani, memiliki dasar hukum yang kuat, serta berpihak pada kepentingan pembangunan daerah.

“Posisi Sekda adalah pusat kendali birokrasi. Sudah selayaknya Bupati memastikan figur yang mengisinya memiliki visi sejalan, memahami arah kebijakan, dan mampu menggerakkan seluruh perangkat daerah demi pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujar Cak Imin.

Menurutnya, seleksi sebelumnya yang berlangsung pada masa Pj Bupati di pertengahan 2024 terlihat dilakukan terburu-buru.

BACA JUGA:Akhir Pekan Seru Bareng Teman, Sabrina BRI Jadi Solusi Cari Tempat Nongkrong Hits dan Asyik Terdekat

BACA JUGA:Dari Dapur Rumah ke Etalase Bandara, Ini Kisah Sukses UMKM Bersama Rumah BUMN Binaan BRI

“Pengumuman tiga besar yang semestinya dijadwalkan pertengahan November justru dimajukan. Wajar jika Bupati sekarang memilih memulai proses baru yang lebih sehat,” tuturnya.

Cak Imin menegaskan bahwa keputusan ini dilandasi aturan yang jelas, antara lain UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, PP No. 11 Tahun 2017 junto PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, serta Permen PANRB No. 15 Tahun 2019.

Regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengulang seleksi apabila terdapat alasan sah, termasuk untuk kepentingan organisasi.

“Selain itu, langkah ini sudah memperoleh izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri. Artinya, secara hukum dan prosedur, keputusan ini sangat tepat,” imbuhnya.

BACA JUGA:Bupati Dian Batalkan Seleksi Sekda Tahun Lalu, Tiga Pejabat Ini Bisa Jadi Pj Sekda Kuningan

BACA JUGA:Sambut Tour de Linggarjati, DPUTR Kuningan Percepat Perbaikan Jalan Kabupaten

Menanggapi isu pemborosan anggaran, Cak Imin membantah. “Dana untuk selter sebelumnya sudah digunakan pada masa Pj Bupati, meski banyak pihak meminta penundaan. Justru selter baru ini merupakan investasi strategis demi memastikan kualitas kepemimpinan birokrasi daerah,” tegasnya.

Ia pun menutup pernyataannya dengan optimisme. “Ansor mendukung penuh langkah ini. Semoga proses seleksi ulang berjalan lancar, membawa manfaat besar, dan menjadi awal keberkahan bagi birokrasi Pemerintah Kabupaten Kuningan,” pungkasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: