INI DIA, Tugas Pansus Gagal Bayar Usulan Fraksi DPRD Kuningan

INI DIA, Tugas Pansus Gagal Bayar Usulan Fraksi DPRD Kuningan

Pemkab Kuningan mengalami gagal bayar, desakan pembentukan Pansus muncul dari anggota fraksi DPRD Kuningan. Bupati Kuningan merasa tidak perlu adanya pansus.-Dok-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan gagal bayar kepada pihak ketiga, dengan jumlah sekitar Rp94 Miliar.

Menurut Bupati H Acep Purnama, persoalan gagal bayar Pemda Kuningan sejumlah Rp94 miliar itu, memastikan akan segera diselesaikan. 

"Barusan kita bertemu dengan pimpinan DPRD. Alhamdulillah sudah ada progres untuk merasionalkan anggaran daerah," kata Bupati Kuningan beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, sambung Bupati Kuningan, dirinya menggelar rapat tertutup bersama Pimpinan DPRD, Sekda Dian Rachmat Yanuar dan Kepala BPKAD A Taufik Rohman. 

BACA JUGA:JANGAN KAGET! Ada OTT di Kuningan, Terjadi di Tiga Lokasi Dalam Sehari

BACA JUGA:CATAT, 3 Kecamatan di Kuningan Ini TERNYATA Jumlah Perempuannya Lebih Banyak

"Tadi kita bahas penyelesaian masalah, salah satunya tentang gagal bayar sebagian anggaran pemerintah daerah," katanya.

Menurut Acep, penyelesaian masalah tersebut yakni dengan akan dilakukannya penyesuaian rasionalisasi anggaran tahun 2023. 

Karena akan ada penyelesaian yang jelas, Acep berharap DPRD untuk tidak mempansuskan persoalan tersebut. 

Adanya Pemkab Kuningan gagal bayar, beredar isu bakal ada mogok masal dari ASN di lingkungan Pemkab Kuningan.

BACA JUGA:Jelang Periode Berakhir, Indeks Kemiskinan Menurun di Jabar

BACA JUGA:BISA GAGAL, Pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan, Wajib Penuhi 4 Syarat Ini

Menurut Ketua DPRD Nuzul Rachdy, hal tersebut tidak pantas terjadi, dirinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk mencari siapa penyebar isu tersebut. 

Dalam pandangan Nuzul, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak seperti mental pabrik, karena ada regulasi yang mengatur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: