Gaspol Tanpa Izin di Kawasan Bendungan Kuningan, Polsek Ciwaru Bubarkan Balap Liar

Gaspol Tanpa Izin di Kawasan Bendungan Kuningan, Polsek Ciwaru Bubarkan Balap Liar

Petugas Polsek Ciwaru, Polres Kuningan mengamankan puluhan warga yang ada di lokasi balap liar di kawasan Bendungan Kuningan, Senin 10 April 2023.--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di kawasan Bendungan Kuningan, dibubarkan Polsek Ciwaru, Senin 10 April 2023. Selain membubarkan paksa, petugas juga mengamankan 15 sepeda  motor yang terlibat aksi tersebut di Desa Simpay Jaya Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan tersebut.
 
Kapolsek Ciwaru AKP H Moch Riffianto mengatakan, selain 15 unit sepeda motor turut diamankan 1 unit mobil AVP dengan Nopol D-1250-KG dan 20 orang yang terlibat. Puluhan orang itu dibawa ke Mapolsek Ciwaru guna dimintai keterangan.
 
 
 
“Kami juga mengamankan 20 orang yang terlibat dalam balapan liar tersebut. Pelaku balap liar selain dari Kuningan, juga ada dari Pangandaran, Ciamis, Majalengka bahkan Sumedang," papar Kapolsek Ciwaru H Moch Riffianto, Senin 10 April 2023.
 
Pembubaran dan penangkapan terhadap pembalap liar berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke handphonenya sekitar 00.30 WIB yang memberitahukan bahwa ada balap liar di kawasan Bendungan Kuningan.
 
Atas laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi. Sampai di lokasi balapan, ternyata mereka sudah melakukan satu babak balapan dan akan melakukan babak yang kedua. 
 
 
 
“Yang berhasil kami amankan joki dari Sumedang, teknisi serta pengemudi mobil yang dijadikan untuk mengangkut sepeda motor yang dijadikan sarana balapannya. Joki dari Pangandaran melarikan diri saat kami tiba di lokasi,” kata Kapolsek.
 
Dari hasil pemetiksaan, para pebalap liar itu mengaku tertarik balapan lantaran ada taruhannya. Namun keterangan yang mereka sampaikan para pelaku masih didalami petigas kepolisian.  
 
 
 
"Keterangan tersebut apakah benar ada taruhannya atau tidak, itu yang sedang kami dalami. Penertiban balap liar tersebut juga merupakan tindakan atau upaya dari pihak kepolisian untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat apalagi saat ini Bulan Suci Ramadan,” ungkap Kapolsek.
 
Kapolsek berjanji akan menindak tegas para pelaku balap liar dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami akan menindak tegas siapa saja yang membuat resah masyarakat. Termasuk balap liar ini," tegas dia.
 
 
 
Sementara salah seorang pembalap yang berasal dari Sumedang , Muhamad Maulana Akbar mengaku dirinya datang ke Kuningan karena ada yang mengajak yaitu pembalap dari Pangandaran. Dirinya juga mengaku baru pertama kali ikut balapan di Kuningan.
 
“Kami diajak oleh pembalap dari Pangandaran. Mereka bilang tempat balapannya di Kuningan saja karena aman. Kami juga sudah bayar ke Karang Taruna setempat untuk sewa tempat sebesar Rp150 ribu rupiah per tim dan akan mendapatkan hadiah sebesar Rp1 juta rupiah,” ujar Maulana seraya .menyesal sudah ikut balapan. (Agus)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: