Kebijakan Penutupan Fitur Lokapasar TikTok Shop sebagai Langkah Perlindungan dan Persaingan Sehat
SAMBUTAN: Menparekraf Sandiaga Uno menghadiri pelatihan santri entrepreneur di Ponpes Babakan Ciwaringin, Cirebon, Jawa Barat, Minggu (8/10/2023). -Fathnur Rohman/Antara-
CIREBON RADARKUNINGAN.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyambut baik kebijakan penutupan fitur lokapasar pada platform TikTok Shop sebagai langkah untuk melindungi produk Indonesia dan menciptakan persaingan yang sehat.
Dalam kunjungannya di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (8/10/2023), Sandiaga mengungkapkan bahwa pemerintah senantiasa mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, dengan memberikan ruang bagi mereka untuk mengembangkan produk serta memperluas pemasaran, baik secara konvensional maupun digital.
Sandiaga juga menekankan pentingnya adaptasi para pelaku UMKM yang bergerak di sektor ekonomi kreatif dengan perkembangan dunia digital. Dalam hal menciptakan persaingan pasar yang sehat, pemerintah hadir dengan kebijakan yang memungkinkan produk UMKM bersaing dan laku terjual.
BACA JUGA:Menjelajahi Keindahan Tempat Wisata Kuningan Terbaru, Destinasi Alam dan Budaya yang Menakjubkan!
Ia menegaskan bahwa UMKM tetap harus menjalankan bisnis sesuai dengan regulasi yang berlaku, dengan memprioritaskan produk-produk dalam negeri.
Sandiaga juga menginformasikan bahwa pihak TikTok telah berkomunikasi dengan pemerintah mengenai regulasi yang berdampak pada penutupan fitur lokapasar di platform tersebut.
"Kami sudah berhubungan dengan TikTok dan mereka akan mengikuti regulasi baru kita," ungkap Sandiaga Uno dikutip dari Antara, Senin (9/10/2023).
Dikatakan Sandi, seluruh stakeholder yang terkait akan memberikan fasilitasi kepada pengguna fitur TikTok Shop untuk memberikan masukan agar keputusan yang diambil pemerintah tetap berpihak pada keberlangsungan produk-produk UMKM Indonesia di dunia digital.
Sandiaga menyampaikan harapannya agar para "TikTok Shopper" yang aktif berjualan dapat memberikan masukan sehingga setelah relaunching dengan izin yang baru dan sesuai regulasi, pemerintah dapat memberikan fasilitasi yang diperlukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: