KABAR GEMBIRA, Sekda Dian Kembali Jadi Ketua Tim Pansel, 4 Kursi JPT Pratama Pemkab Kuningan Dilelang

KABAR GEMBIRA, Sekda Dian Kembali Jadi Ketua Tim Pansel, 4 Kursi JPT Pratama Pemkab Kuningan Dilelang

Sekda Kuningan H Dian Rachmat Yanuar, Ketua Tim Pansel JPT Pemkab Kuningan. (Agus Sugiharto)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Ini kabar gembira bagi pejabat Eselon III yang ada di lingkup Pemkab Kuningan dan berminat untuk promosi. Kesempatan menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama karena pemkab kembali membuka lelang jabatan atau open bidding.

Open bidding tahun ini adalah yang keempat kalinya digelar pemkab. Mayoritas puluhan pejabat yang sebelumnya berada di level Eselon III, kini sudah menjadi kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hasil lelang jabatan. 

BACA JUGA:Jatuh ke Dalam Sumur Penuh Gas Amonia, Warga Pamulihan Kuningan Meninggal, Damkar Butuh Satu Jam untuk Evakuas

Dalam lelang jabatan kali ini, ada empat posisi JPT Pratama yang ditawarkan ke Eselon III yang berminat naik jabatan.

Yakni Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan. Kemudian Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Selanjutnya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan.

Jika sudah promosi, para JPT ini akan menerima TPP Rp15 juta dan Rp17 juta dari Pemkab Kuningan.

BACA JUGA:Akibat Terkendala Stok Gabah, Harga Beras Makin Mahal di Pasar Kepuh Kuningan, Tembus 14 Ribu

Untuk Ketua Tim Pansel Open Bidding tetap dijabat Sekda H Dian Rachmat Yanuar. Sekda Dian sendiri sudah berpengalaman menjadi ketua tim pansel.

Mulai dari lelang jabatan pertama, kedua, ketiga dan keempat. 

Bahkan Dian juga pernah menjadi ketua tim pansel Calon Direktur PDAU, Dewan Pengawas Bank Kuningan dan terakhir Ketua Tim Pansel Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning.

BACA JUGA:Jadwal Perjalanan Kereta Cepat Whoosh setelah Penerapan Berbayar

Sekda Dian memaparkan, syarat-syarat ikut seleksi yaitu peserta berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Pemerintah Kabupaten/ Kota Se-Jawa Barat, atau Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: