Jumat Pagi, Jalan Pramuka Kuningan Masih Ditutup, Tidak Sesuai Surat Permohonan

Jumat Pagi, Jalan Pramuka Kuningan Masih Ditutup, Tidak Sesuai Surat Permohonan

Ruas Jalan Pramuka, Kuningan hingga Jumat 3 November 2023 pukul 10.30 masih ditutup karena pengerjaan overlay atau hotmik. (Agus Sugiarto)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Janji pihak rekanan yang mengumumkan penutupan Jalan Pramuka selama dua malam, ternyata meleset.

Hingga Jumat pagi 3 November 2023 sekitar pukul 10.00, ruas jalan dari perempatan Winduherang sampai SMPN 1 Kuningan ditutup karena penghotmikan jalan belum tuntas.

Perbaikan ruas Jalan Pramuka yang anggarannya berasal dari Bantuan Provinsi (Banprov) sebesar Rp4 miliar dikerjakan rekanan pemenang tender.

Perusahaan itu bernama CVTunas Bangun Jaya. Di kops suratnya, perusahaan tersebut mencantumkan dua alamat kantor.

BACA JUGA:5 Jurus Tani Mukti dan Tani Untung, Cara Masyarakat Kuningan Tingkatkan Produksi Pertanian

Alamat pertama di Jalan Sindangbarang-Japara, Dusun II, RT06 RW02, Desa Dukuhdalem, Kecamatan Japara, Kuningan.

Alamat lainnya di Jalan KH Wahid Hasyim No 01 Blok Kijayen RT09/03, Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.

Sebelum melakukan pengerjaan, pihak direksi perusahaan tersebut mengirimkan surat permohonan penutupan jalan sementara. 

Surat itu diteken Aris Diana Handriansyah ST, selaku Direktur CV Tunas Bangun Jaya. Surat tersebut bernomor 012/Permohonan/CV TBJ/X/2023.

BACA JUGA:Bestie Anies Baswedan Waktu Kecil di Jalan Afidik Kuningan, H Iksan Marzuki: Sering Diajak Makan di Rumahnya

Surat itu berisi permohonan penutupan jalan sementara yang ditujukkan ke Polres Kuningan, Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Kecamatan Kuningan, Kepala Desa Purwawinangun. 

Pihak rekanan meminta penutupan jalan sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November 2023 dari pukul 18.00 sampai jam 06.00.

Hal ini disebabkan adanya pengaspalan/overlay hotmik di ruas Jalan Pramuka Kelurahan Purwawinangun. 

"Berkaitan dengan hal tersebut diatas kami memohon izin untuk dilakukanya Penutupan Jalan Sementara pada ruas jalan tersebut," tulis isi surat tertanggal 30 Oktober 2023 tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: