Protes Pemilik Tanah di Palutungan, Cigugur, Begini Tanggapan Bupati Kuningan
Penutupan jalan ini mendapat respons cepat dari Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, pada Senin 14 April 2025. (Bubud Sihabudin)--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Aksi menggemparkan berupa penutupan jalan selama 5 menit terjadi di tengah suasana akhir pekan kemarin.
Tepatnya di kawasan wisata kaki Gunung Ciremai, Blok 19 Palutungan Selatan, Dusun Sukamanah Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur.
Penutupan jalan ini mendapat respons cepat dari Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, pada Senin 14 April 2025.
Aspirasi dari pemilik tanah yang hanya menginginkan pengakuan bahwa lintasan jalan sepanjang 420 meter dan lebar lima meter tersebut adalah lahan milik pribadi.
BACA JUGA:Josss, 367 PKL Puspa Disuntik Stimulan, Pedagang: Kami Tetap Sabar dan Bertahan
Warga yang berharap adanya solusi bersama melalui musyawarah, tampaknya segera ditindaklanjuti.
“Minggu ini ada pembahasan, rapat, dengan dinas terkait. Ada BPKAD dan Dinas PUTR. Ada juga yang laporan ke nomor Kuningan Melesat. Pokoknya semua persoalan kaitan dengan publik, kita tindak lanjuti secepatnya,” tegas Bupati Dian.
Pernyataan ini langsung mendapat apresiasi dari juru bicara pemilik tanah, Tono Kartono dan H Abidin SE. Keduanya mengaku mendukung niat baik bupati untuk menyelesaikan masalah yang menurut mereka tak perlu berlarut-larut.
“Kami juga berharap jangan berlarut-larut. Kita juga kan nggak enak sama Pemda. Intinya duduk bersama, mencari solusi terbaik,” jelas H Abidin.
BACA JUGA:Jangan Kaget! Smash Tim Voli Koreak Bakal Menggelegar Lagi
Musyawarah mufakat bersama Pemda segera diwujudkan. Pihak pemilik tanah pun telah menyiapkan dokumen lengkap untuk menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan milik pribadi.
“Tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan. Kita tidak mencari siapa yang salah, siapa yang benar. Intinya permasalahan (tanah) ini supaya jelas antara Pemerintah Daerah dengan kami,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
