Asli dari Indonesia, Berikut 5 Ras Kucing yang Tidak Boleh Dipelihara dan Terancam Punah!

Asli dari Indonesia, Berikut 5 Ras Kucing yang Tidak Boleh Dipelihara dan Terancam Punah!

Asli dari Indonesia, Berikut 5 Ras Kucing yang Tidak Boleh Dipelihara dan Terancam Punah!-Antaranews-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM – Kucing adalah hewan yang umum di seluruh dunia, dan untuk di Indonesia sendiri, kalian bisa menemuinya di sepanjang jalan.

Dan kucing ini menjadi hewan yang banyak dipelihara dan memelihara kucing adalah hobi yang umum. Tapi gak semua jenis kucing bisa dipelihara loh.

Ada beberapa ras kucing yang tidak boleh dipelihara karena termasuk dalam kategori hewan yang dilindungi.

Karena populasinya yang semakin menurun sehingga terancam punah, pemerintah memberikan larangan kepada beberapa ras kucing berikut agar tidak dipelihara.

BACA JUGA:6 Tanda Kucing Percaya Padamu, Kucing Menunjukan Perilaku Ini Tidak Sembarang Orang Lho!

5 Ras Kucing yang Tidak Boleh Dipelihara karena Terancam Punah

Sebaiknya untuk kalian yang catlovers atau pecinta kucing perlu tahu beberapa jenis kucing berikut, sebab karena pelarangan pemeliharaan ras kucing berikut ini karena memeliharanya termasuk tindak pidana.

1. Kucing kuwuk

Kucing blacan, yang memiliki banyak nama di Indonesia, adalah jenis kucing yang dilindungi dan tidak boleh dipelihara oleh manusia. Kucing ini juga disebut kucing congok, macan rembang, atau kucing kuwuk.

Kucing blacan Indonesia memiliki tiga spesies. Sebagai contoh, javanesis tumbuh di Jawa dan Bali, sumatranus tumbuh di Sumatra, dan borneoensis tumbuh di Kalimantan. Kucing-kucing ini tidak terlalu besar, seperti kebanyakan kucing rumahan.

Di sisi lain, kucing jenis ini dilindungi dan tidak boleh dipelihara oleh manusia karena perburuan manusia membuatnya semakin sulit ditemukan. 

BACA JUGA:Kenali 5 Pertanda Kucing Menyukai Pemiliknya, Sudahkah Kamu Tahu?

Ditakutkan bahwa kucing blacan akan punah dan tidak akan ditemukan lagi di hutan.

2. Kucing emas

Ras kucing yang tidak boleh dipelihara dan termasu dalam hewan yang dilindungi adlah kucing emas. Kucing emas ada di Sumatera.

Kucing ini sangat besar, dengan berat antara 12 hingga 15 kilogram dan panjang antara 116 dan 161 sentimeter.

Jenis kucing ini didaftarkan ke dalam daftar merah hampir terancam punah atau hampir terancam punah oleh lembaga internasional IUCN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: