Ada 17 Hal Dianggap Tabu di Kampung Terunik di Kabupaten Kuningan, Berbahaya Jika Dilanggar

Ada 17 Hal Dianggap Tabu di Kampung Terunik di Kabupaten Kuningan, Berbahaya Jika Dilanggar

Legenda Desa Bunigeulis, Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan dan beberapa hal yang tabu dilakukan.-Lebakherang TV/ist-radarkuningan.com

BACA JUGA:Gempa Bumi Tektonik Guncang Sumedang, Berkekuatan 4,1 Magnitudo, Terasa sampai Cileunyi - Subang

Sementara ada upacara adat Desa Bunigeulis yang harus ditaati oleh semuanya. Setidaknya ada 6 upacara adat yang dikenal di desa itu, sebagai berikut:

Yang pertama adalah upacara adat di bidang pertanian. Ada 7 hal upacara ini, yaitu:

1. Sedekah Bumi, upacara yang dilaksanakan pada saat menjelang musim tanam padi. Biasanya dilaksanakan pada bulan Oktober.

2. Babarit, upacaya yang dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk mengusir hama. Biasanya  dilaksanakan bulan Maret.

BACA JUGA:Kelebihan Tanaman Hias Janda Bolong yang Perlu Diketahui, Ternyata Banyak Manfaatnya

3. Mipuhun, dilaksanakan pada saat mulai menanam padi.

4. Nyawen, memberikan tanda bahwa padi akan segera dituai.

5. Mipit, tanda mulai menuai padi.

6. Netepkeun Pohaci, menyimpan padi dalam leuit (gudang).

7. Ngamandian Kuwu, memandikan Kepala Desa karena terjadi kemarau yang sangat panjang. Tujuannya meminta agar segera turun hujan.

BACA JUGA:Kekurangan Tanaman Hias Janda Bolong, Inilah Beberapa Masalah yang Sering Terjadi

Kedua, Upacara Adat Ngurus Bayi/Anak. Ada 4 hal tentang upacara ini yang harus dilaksanakan, yakni:

1. Titingkeb, selamatan saat bayi dalam kandungan 7 bulan.

2. Muput/meureuh, selamatan bayi pada waktu berumur  9 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: