Masjid Tua Al Mubarok, Saksi Bisu Pangeran Kuningan di Jakarta, Kini Terhimpit Gedung Pencakar Langit

Masjid Tua Al Mubarok, Saksi Bisu Pangeran Kuningan di Jakarta, Kini Terhimpit Gedung Pencakar Langit

Masjid Tua Al Mubarok yang didirikan Adipati Ewangga atau Pangeran Kuningan. -Kemayoran Kepu-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - Keberadaan Masjid Tua Al Mubarok memiliki catatan sejarah dan memiliki keterkaitan dengan Dipati Ewangga atau Adipati Ewangga atau Pangeran Kuningan.

Salah satu tertua di Jakarta tersebut, merupakan saksi bisu perjuangan Pangeran Kuningan untuk memerangi Portugis di Sunda Kelapa. Sekaligus tonggak perubahan nama menjadi Jayakarta.

Meski banyak sumber mengenai Pangeran Kuningan yang berasal dari tutur, namun tinggalan berupa Masjid Tua Al Mubarok menjadi bukti nyata eksistensinya.

Keberadaan bangunan penting itu juga sudah tercantum di Peta Batavia. Di mana terdapat ikon beberapa bangunan di sekitar Kali Krukut.

BACA JUGA:Ini Dia Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Terbaru, Bisa Pinjam Sampai Dengan 500 Juta!

Bangunan dimaksud kemungkinan besar adalah Masjid Tua Al Mubarok. Kemudian pemakaman di belakang masjid yang diduga pengikut Pangeran Kuningan.

Kemudian Makam Pangeran Kuningan yang kini berada di area Gedung Telkom, Jl Gatot Subroto, Kota Jakarta Selatan.

Pendiri masjid ini, Pangeran Kuningan, wafat pada tahun 1579. Makam beliau berada di sebelah utara Masjid Tua Al Mubarok, sekitar 200 meter dari masjid. Masjid ini sendiri akhirnya juga dikenal dengan nama masjid Pangeran Kuningan.

Masjid yang dibangun sejak tahun 1527 kini berdiri kokoh berdampingan dekat Museum Satria Mandala. Tidak sulit untuk menemukan masjid ini karena merupakan salah satu masjid ramai yang dikunjungi di area tersebut.

BACA JUGA:Cocok Untuk Para Pengusaha Muda Ini Dia 3 Rincian Jenis KUR BRI 2024 Mulai 25 Juta!

Sampai saat ini masjid  masih tetap beroperasi dan mungkin tidak banyak yang tahu bahwa masjid ini menyimpan catatan sejarah yang sangat penting bagi Kota Jakarta.

Kabarnya, Masjid Al Mubarok atau lebih dikenal Masjid Tua Al Mubarok pernah roboh pada 1920-an dan dibangun kembali dengan sisa pondasi yang ada dan sesuai dengan 65 persen bentuk awalnya.

Masjid Al Mubarok dilindungi oleh Pemerintah Daerah sebagai Monumen Ordonansi no 238 tahun 1931, dan kemudian ditetapkan sebagai masjid tua melalui Lembaran Daerah no 60 tahun 1972.

Masjid ini sendiri juga ramai jadi pusat belajar Islam warga Jakarta Selatan. Selain itu, bagi mereka yang berkantor di dekat area masjid ini juga kerap beribah seperti salat Jumat maupun ibadah lain di masjid yang jadi saksi tumbuh kembang kota Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: