Berapa Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kabupaten Kuningan Usai Harga Beras Naik? Segini Nominal yang Ditetapkan

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kabupaten Kuningan Usai Harga Beras Naik? Segini Nominal yang Ditetapkan

Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kabupaten Kuningan-radar cirebon-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan bersama pihak terkait telah menetapkan besaran Zakat fitrah 2024.

Penetapan besaran zakat fitrah di Kabupaten Kuningan pada Ramadhan 1445 Hijriyah ini sudah merupakan hasil rapat berbagai pihak terkait meliputi Setda Kabupaten, Baznas, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan perwakilan ormas Islam.

Berdasarkan rapat tersebut disepakati bahwa besaran zakat fitrah 2024 di Kabupaten Kuningan sebanyak 2,5 kilogram beras atau dikonversi ke dalam bentuk nominal uang sebesar Rp. 40.000.

Nominal tersebut mengacu pada nilai harga beras premium.

BACA JUGA:Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 1445 H di Wilayah Kabupaten Kuningan

BACA JUGA:5 Persiapan Penting Menyambut Bulan Ramadhan yang Bisa Dilakukan Umat Islam, Bayar Utang Dulu

"Nilai tersebut mengacu pada harga beras kualitas premium, yang saat ini dijual dengan harga Rp. 16.000/kilogramnya," kata Ketua Baznas Kuningan, Yayan Sofyan seperti dikutip dari laman resmi pemerintah daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan sekaligus Ketua Dewan Syariah Dian Rachmat Yanuar mengatakan bahwa dasar pertimbangan penetapan besar zakat fitrah tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif.

Tak hanya itu, Sekda juga mengimbau kepada masyarakat khususnya umat Islam yang ada di Kabupaten Kuningan agar bisa segera menunaikan zakat fitrah di bulan Ramadhan.

"Dengan telah ditetapkannya besaran zakat fitrah ini umat Islam diimbau bisa menunaikannya dan diharapkan pembayaran zakat fitrah pun bisa segera dilakukan, dimaksudkan agar pendistribusiannya dapat berjalan dengan optimal, sehingga pemanfaatan dari zakat fitrah itu dapat dirasakan oleh si penerima zakat," ungkap Dian. (*)

BACA JUGA:10 Kata-kata Menyambut Bulan Ramadhan Menyentuh Hati

BACA JUGA:Puasa Sebentar Lagi, Inilah 5 Tradisi Unik Sambut Ramadhan di Kuningan Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: