Jangan Langsung Dibunuh! Rasulullah SAW Jelaskan Jin Berbentuk Ular yang Bisa Masuk ke Dalam Rumah

Jangan Langsung Dibunuh! Rasulullah SAW Jelaskan Jin Berbentuk Ular yang Bisa Masuk ke Dalam Rumah

hukum bunuh ular-Foto via Pinterest-radarkuningan.disway.id

RADARKUNIGAN.COM - Allah SWT menciptakan alam semesta ini tidak hanya untuk manusia dan tumbuhan saja, tetapi juga untuk jin dan setan.

Setan dan sebagian jin adalah kelompok makhluk yang telah memberontak terhadap perintah Allah sejak mereka diusir dari surga pada masa penciptaan Nabi Adam AS.

Meskipun demikian, masih sedikit yang diketahui tentang kisah atau cerita lengkap tentang mereka.

Rasulullah SAW mengelompokkan jin menjadi tiga jenis, yaitu yang berbentuk ular, yang berbentuk anjing, dan juga yang suka berpindah-pindah serta menempel pada manusia yang lemah iman.

BACA JUGA:10 Jenis Ular yang Sering Masuk Rumah, Ada yang Berbisa Sangat Tinggi dan Berbahaya untuk Manusia

Dalam kesempatan ini, kita akan mengulas tentang jin yang berbentuk atau menyerupai ular.

Jenis jin ini seringkali suka masuk ke dalam rumah manusia. Yang unik, jin berbentuk ular ini tidaklah masuk melalui pintu, melainkan tiba-tiba muncul di dalam rumah.

Jin berbentuk ular tidak melingkar seperti ular asli saat sedang diam. Tubuhnya selalu lurus. Mata mereka juga tidak berkedip. Terkadang, jin berbentuk ular ditemukan bersembunyi di dalam lemari atau di pojokan ruangan.

Rasulullah SAW telah memberikan nasihat bahwa jika kita melihat ular, sebaiknya tidak langsung membunuhnya. Lebih baik ucapkan salam terlebih dahulu seperti, "salamun ala nuhin fil alamin, salamun ala sulaiman fil alamin."

BACA JUGA:Bisa Jadi Jelmaan Jin! Inilah Mitos Seputar Ular Masuk Rumah Menurut Agama Islam dan Kepercayaan Lainnya

Hal ini diceritakan dalam Shahih Muslim.

Dari Abu Sa‘id Al Khudri, beliau berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Sesungguhnya di Madinah terdapat segolongan jin yang telah masuk Islam. Jika kalian melihat salah satu dari mereka, maka mintalah kepada mereka untuk pergi (dalam jangka waktu) tiga hari. Jika ia masih menampakkan diri kepada kalian setelah itu, maka bunuhlah ia, karena sesungguhnya ia adalah setan.'

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW memberikan pengecualian untuk jenis ular tertentu.

Dari Abu Lubabah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Janganlah kalian (langsung) membunuh ular (di dalam rumah), kecuali setiap ular yang ekornya terputus dan memiliki dua garis di punggungnya, karena ular jenis ini dapat menggugurkan kandungan dan membuat buta. Maka, bunuhlah ia.'

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: