Kasus HIV AIDS Melonjak di Kabupaten Kuningan, Ada 170 Kasus Baru sampai Desember

Kasus HIV AIDS Melonjak di Kabupaten Kuningan, Ada 170 Kasus Baru sampai Desember

Angka penyebaran HIV AIDS di Kabupaten Kuningan mengalami peningkatan dalam 3 tahun terakhir.-Ilustrasi-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM – Angka penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) kian memperihatikan di Kabupaten Kuningan.

Bahkan sepanjang Januari – Desember 2023 terdapat 170 kasus baru dan dalam 3 tahun terakhir, trennya selalu mengalami peningkatan.

Pegiat kemanusiaan dan HIV AIDS Kabupaten Kuningan, Asep Susan Sonjaya mengatakan, peningkatan kasus tersebut perlu mendapatkan perhatian serius.

Pasalnya jumlah penderita HIV AIDS atau ODHA di Kabupaten Kuningan sudah di atas 1.130 orang, terhitung sampai akhir 2023.

BACA JUGA:Menjadi Masalah Serius, Inilah 3 Dampak Buruk Tidur Bersama Kucing Peliharaan

“Jumlah komulatif HIV AIDS di Kabupaten Kuningan mencapai 1.130 orang. Angka ini memprihatinkan karena setiap tahun trennya terus bertambah,” ujar Asep, kepada radarkuningan.com, Kamis 21, Maret 2024.

Menurut data yang dimiliki, Asep Papay mengungkapkan, pada tahun 2021 ditemukan 132 kasus, tahun 2022 sebanyak 165 kasus dan tahun 2023 pada Januari sampai dengan Desember sebanyak 170 kasus baru.

Dengan data kasus yang tersaji ini harus menjadi perhatian bersama (Pentahelix), karena HIV AIDS tidak hanya bicara kesehatan saja.

Komitmen pemerintah daerah untuk membantu pencegahan hingga penanganan kasus HIV AIDS juga sangat dinantikan.

BACA JUGA:Asal Muasal Nama Goa Sunyaragi, Taman untuk Panyepi Ing Raga, Simak Penjelasannya, Oh Ternyata

Tetapi kompleksitas dari berbagai sisi, semua harus kondusif mulai dari preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif.

Ini semua, membutuhkan anggaran penanggulangan yang berkelanjutan untuk mencapai kondisi ideal three zero HIV/AIDS pada tahun 2030.

“Three zero itu adalah menurunkan hingga meniadakan infeksi baru HIV, menurunkan hingga meniadakan kematian yang disebabkan oleh keadaan yang berkaitan dengan AIDS, dan tidak ada lagi stigma dan meniadakan diskriminasi,” terangnya.

Selain itu, lanjut Asep, peran serta relawan dan LSM penggiat HIV AIDS, seperti LSM PETIK di Kabupaten Kuningan harus diapresiasi dengan support anggaran dari pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: