Berapa Minimal Menabung Emas di Pegadaian? Simak, Penjelasannya di Sini!

Berapa Minimal Menabung Emas di Pegadaian? Simak, Penjelasannya di Sini!

Berapa Minimal Menabung Emas di Pegadaian?-Foto: Men's Journal-Radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - Menabung emas di Pegadaian menjadi salah satu pilihan populer bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dengan mudah dan aman.

Berbeda dengan membeli emas batangan secara langsung, produk tabungan emas di Pegadaian dapat membantu Anda untuk menabung secara bertahap dengan harga yang terjangkau.

Produk tabungan emas Pegadaian yang ditujukan untuk masyarakat mulai dari kalangan pemula sehingga setorannya pun terbilang ringan.

Lantas, berapa minimal menabung emas di Pegadaian? Simak informasi pada ulasan di bawah ini!

BACA JUGA:Begini Tips dan Trik Investasi Emas agar Aman dan Menguntungkan bagi Pemula, Ada 5 Cara Harus Dilakukan

BACA JUGA:Inilah 4 Jenis Pohon Yang Disenangi Ular Sebagai Tempat Bersarang, Hati-Hati Apabila Menanam Pohon Ini

Setiap orang yang ingin menabung emas di Pegadaian tentunya harus mengisi setoran awal dengan harga yang bervariasi.

Minimal setoran awal untuk membuka Tabungan Emas Pegadaian sangatlah ringan. Anda bisa membuka tabungan tersebut di beberapa saluran resmi Pegadaian seperti outlet, agen, Pegadaian Digital dan Pegadaian Syariah Digital.

Berikut ini minimal setoran awal yang harus Anda keluarkan saat membuka tabungan emas Pegadaian di berbagai saluran resmi.

1. Outlet/Cabang Pegadaian

Selain mengisi formulir dan melampirkan identitas sebagai persyaratan, setiap calon nasabah wajib untuk membayar setoran dan biaya administrasi.

BACA JUGA:RESPECT! Ilaix Moriba Kasih Penghormatan ke Timnas Indonesia U-23, Rafael Struick: Menyala

BACA JUGA:Prediksi Susunan Pemain Persib vs Bali United di Leg Pertama Championship Series Liga 1 2023/2024

Jika Anda membuka Tabungan Emas di cabang Pegadaian, maka Anda harus membayar biaya admin Rp. 10.000, biaya pengelolaan rekening Rp. 30.000 dan biaya materai Rp. 10.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: