Oh Ini Statuta FIFA yang Dilanggar PSSI, Pantas Maarten Paes Harus Dibawa ke Sidang CAS

Oh Ini Statuta FIFA yang Dilanggar PSSI, Pantas Maarten Paes Harus Dibawa ke Sidang CAS

Statuta FIFA ini yang dilanggar PSSI dalam kasus naturalisasi Maarten Paes-Foto: Ist/@maartenpaes-Radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - Nama Maarten Paes kembali menjadi perbincangan hangat publik sepak bola Indonesia.

Pasalnya, kiper yang telah mengambil sumpah janji kewarganegaraan Indonesia itu hingga kini belum melakukan debutnya bersama tim nasional.

Namanya kian digembor-gemborkan penggemar sepak bola Indonesia untuk segera memperkuat skuad Garuda.

Terlebih, sebagaimana diketahui Timnas Indonesia saat ini berpeluang untuk bisa melangkah ke Piala Dunia 2026 usai lolos putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

BACA JUGA:Skuad Persib Juara yang Dirumorkan Bakal Hengkang, Ada Beckham Putra, Ezra Walian Hingga Dua Kiper

BACA JUGA:Persija dan Thomas Doll Resmi Berpisah, Berakhirnya Era Pelatih Top Dunia di Liga Indonesia?

Kemampuannya dalam menjaga gawang sangat dibutuhkan untuk menambah kekuatan Timnas Indonesia jelang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia.

Sayang, hingga kini Maarten Paes masih terganjal untuk segera unjuk gigi bersama skuad asuhan Shin Tae-yong.

Hal ini ditenggarai oleh adanya aturan hukum yang dilanggar federasi sepak bola Indonesia atau PSSI dalam proses naturalisasi Maarten Paes.

Kiper naturalisasi Indonesia yang saat ini membela FC Dallas, salah satu klub Amerika Serikat diketahui sempat membela Timnas Belanda U-21 ketika usia Maarten Paes saat itu sudah berumur 22 tahun.

BACA JUGA:Gawat! Dua Kiper Persib Bandung Dikabarkan Bakal Minggat, Salah Satunya Pilih OTW ke Bali

BACA JUGA:Rumor Ezra Walian Hengkang dari Persib Bandung Semakin Kencang, Diduga Faktor Menit Bermain Jadi Pertimbangan

Kasus tersebut yang akhirnya membuat Maarten Paes masih tidak bisa tampil membela Timnas Indonesia meski sudah melalui proses pindah kewarganegaraan dan telah mengucapkan sumpah janji.

Dalam kasus Maarten Paes, PSSI melanggar statuta FIFA edisi 2022 pasal 9 ayat 2. Pasal aturan tersebut menyebutkan bahwa permintaan untuk mengubah asosiasi atau pindah federasi hanya dapat dilakukan jika memenuhi ketentuan berikut yang tertuang pada ayat 2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: